Cegah Covid-19, Polri Bubarkan 205 Ribu Kerumunan Warga

Tuesday, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri gencar melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Sampai hari ini, Polri sudah membubarkan sebanyak 205.502 kali warga yang masih nongkrong atau berkerumunan di luar rumah.

“Ada 205.502 kali pembubaran dengan kerumunan massa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers melalui video konference, Senin (13/4/2020).

Brigjen Argo mengatakan pembubaran dilakukan dalam kurun 14 Maret-12 April 2020. Pembubaran massa itu juga dibantu oleh aparat TNI.

“Data sampai dengan 14 Maret sampai dengan 12 April, itu jajaran kepolisian yang dibantu oleh TNI ya itu,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, ditiadakan.

Dalam Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Idham pada Kamis (19/3), masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Bila mengeyel maka Polri berhak untuk membubarkan semata-mata demi mencegah penularan Covid-19.

See also  Kemacetan Jakarta Parah Imbas Perbaikan Pintu Tol Semanggi

Berita Terkait

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Dorong Solusi Air Siap Minum Berkelanjutan
Pramono Tegaskan Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Bukan Usulan Pemprov DKI
Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan Terobos CFD Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Monday, 14 September 2026 - 13:32 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!

Thursday, 10 September 2026 - 16:03 WIB

DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Thursday, 3 September 2026 - 09:52 WIB

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Wednesday, 2 September 2026 - 00:07 WIB

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB