Musrenbang RPKD Provinsi Sumatera Barat Dilakukan Melalui Video Conference

Thursday, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pandemik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat dilakukan melalui video conference. Musrenbang diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari 19 Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, pejabat dari 50 perangkat daerah, DPRD Provinsi, Forkopimda, tokoh masyarakat, swasta, Kemendagri dan Bappenas. Musrenbang dilakukan pada Rabu (15/04/2020).

Dalam sambutannya, Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni menyampaikan, agar Pemda serius dalam menangani wabah Covid-19 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden untuk menjadi prioritas Pemerintah Daerah adalah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, peningkatan daya tahan tubuh, penguatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan produksi kebutuhan dasar dan kesehatan, serta menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Kemendagri sebagai kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah juga telah menyiapkan sejumlah langkah agar Pemda dapat menindaklanjuti arahan Presiden termasuk dalam berbagai penyiapan program yang telah dipersiapkan guna menangani Covid-19.

“Dalam rangka melihat kondisi supply dan demand dari Daerah terkait penanganan Covid-19, Kemendagri telah menyiapkan data produsen dalam negeri yang dapat menyiapkan berbagai sarana penanganan Covid-19 untuk dapat membantu pemesanan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah. Untuk Kartu Prakerja juga sudah dapat diakses oleh masyarakat. Dari Kemendagri akan membantu untuk masyarakat di daerah agar dapat mengakses dan sudah ada tindaklanjut surat Mendagri ke Kepala Daerah terkait hal ini,” jelasnya.

Selain itu, Plh. Dirjen Bangda meminta Pemda agar segera melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Terutama pengutamaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan; penanganan dampak ekonomi; dan penyediaan jaring pengaman sosial,” tambahnya.

See also  Dukung Pembangunan Infrastruktur Tahan Gempa, Kementerian PUPR Luncurkan Buku Peta Deagregasi Bahaya Gempa Indonesia untuk Perencanaan dan Evaluasi Infrastruktur Tahan Gempa

Dari sisi pembangunan, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar mengutamakan penanganan isu-isu strategis yang meliputi peningkatan akses layanan kesehatan, dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan terutama dalam penanganan Covid-19 dan stunting.

“Kemudian untuk peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan mutu pendidik dan tenaga pendidik. Lalu untuk pengentasan kemiskinan, melalui perbaikan program perlindungan sosial, program keluarga harapan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat miskin. Kemudian untuk peningkatan kualitas SDM UMKM agar menjadi prioritas karena UMKM memiliki peran strategis dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Kortekrenbang Regional II Tahun 2020 terdapat sejumlah 668 usulan Kabupaten/Provinsi se-Indonesia yang mendukung Prioritas Nasional. Untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 6 usulan, dengan kesepakatan terdapat 5 proyek yang diakomodir yaitu peningkatan jalur Kereta Api, pengembangan Bandara Rokot, peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Painan Selatan, pembangunan jaringan perpipaan SPAM Pasaman Barat, dan pembangunan jalan akses pelabuhan Teluk Tapang, sedangkan 1 usulan lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbangnas.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan
Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja
Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Thursday, 11 June 2026 - 16:11 WIB

Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang

Wednesday, 10 June 2026 - 15:22 WIB

Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Wednesday, 10 June 2026 - 14:30 WIB

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB