DAELPOS.com – KLHK melalui Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung (BPDASHL WSS) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (BTNWK) melakukan upaya Rehabilitasi Hutan Mangrove di zona penyangga Kawasan Taman Nasional Way Kambas, yaitu Blok Kuala Penet Desa Suko Rahayu Kec. Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Rehabilitasi hutan mangrove dilakukan dengan metode pemberdayaan kelompok tani hutan dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2017 ini diharapkan mampu memulihkan kawasan hutan mangrove dikawasan zona penyangga kawasan TNWK, serta dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terlebih pada saat terjadinya dampak Pendemi Virus Corona Covid-19 saat ini.
“Kegiatan rehabilitasi dengan metode pemberdayaan masyarakat sekitar seperti ini diharapkan meningkatkan pendapatan kelompok tani dan masyarakat sekitar baik dari upah maupun penyediaan bahan-bahan dan bibit, karena seluruh bahan seperti bibit dan tenaga kerja (padat karya) memberdayakan dan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar lokasi, dan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permasalahan sosial ekonomi dampak pandemi covid-19,” ujar Kepala BPDASHL WSS, Idi Bantara (19/4/2020).
Melalui kegiatan rehabilitasi hutan mangrove tahun 2020 ini berhasil ditanam sebanyak 90.750 batang mangrove (termasuk sulaman) pada areal seluas 25 hektare. Masyarakat yang ikut terlibat tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Mandiri.
“Kami sangat berterima kasih dilibatkan langsung dalam upaya rehabilitasi mangrove ini, kami menjadi ikut aktif pada pemulihan lingkungan, disisi lain keterampilan kami dalam pembuatan bibit tanaman meningkat sehingga kami semakin sejahtera berdaya secara ekonomi,” jelas Ketua KTH Rahayu Mandiri.
BPDASHL WSS sendiri sejak tahun 2017-2019 telah melakukan upaya rehabilitasi hutan seluas total 170 hektare. Pada tahun 2020 ini BPDASHL WSS bekerjasama dengan BTNWK untuk merehabilitasi mangrove seluas 25 ha dengan pelibatan masyarakat dengan anggaran sekitar 319 juta rupiah.
Dengan upaya rehabilitasi ini, selain keberhasilan rehabilitasi seluas 25 hektar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, diharapkan juga akan semakin terjaganya kawasan pantai yang sekaligus batas kawasan TNWK dari bahaya abrasi dan interusi air laut. Selain itu juga agar semakin meningkatnya kualitas ekosistem kawasan pesisir pantai, keanekaragaman hayati yang sekaligus berimbas meningkatnya hasil tangkapan ikan nelayan, serta juga terjaganya kawasan TNWK baik secara sosial maupun teknis.
“Kedepan kegiatan seperti ini diharapkan memiliki dampak yang semakin baik, kami dari dari pihak TNWK sangat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan seperti yang digagas BPDASHL WSS,” pungkas Kepala BTNWK, Subakir.(*)