Mendagri Minta Penyusunan RKPD Pertimbangkan Kondisi Pandemi Covid-19

Thursday, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meminta penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di setiap daerah, mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, di samping mengacu pada Lima Program Prioritas Nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat 2021 melalui video conference pada Rabu (22/04/2020).

“Saya kira rencana program pembangunan ke depan untuk Tahun 2021 sudah cukup baik, namun kita mendapatkan musibah, krisis, yaitu Covid-19 yang merubah seluruh peta, baik peta dunia maupun peta nasional, sehingga RKPD pun perlu dilakukan adaptasi. Setelah adanya Covid-19, rencana kerja pusat Tahun 2021 temanya pun berubah (menjadi) ‘Mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada industri, pariwista, investasi dan penguatan sistem kesehatan nasional’,” kata Mendagri.

Sebagai pandemi global yang telah menyebabkan krisis kesehatan yang berdampak pada krisis ekonomi di berbagai belahan dunia, Mendagri meminta Pemerintah Daerah mampu mengantisipasinya dengan baik.

Sekali lagi inilah pertama kali dalam sejarah Indonesia belum pernah ada dan kita semua menjadi bagian dari sejarah itu. Nah ini berdampak, kemudian krisis kesehatan ini berdampak pada krisis keuangan tingkat dunia, kita lihat negara-negara dengan nilai otomotif yang turun, kemudian pabrik yang banyak tutup karena social distancing, lockdown, dan lain-lain, ini membuat negara-negara banyak terdampak. Kita lihat juga kemiskinan akan diperkirakan bertambah dengan adanya PHK, pengangguran, dan lain-lain. Dari skenario yang berat sampai skenario yang sangat berat,” jelasnya.

Menghadapi situasi yang disebutnya sebagai perang tersebut, seluruh lapisan masyarakat, terutama pemerintah daerah di Indonesia, harus bergerak bersama. Hal itu dilakukan untuk mengantisiasi kemungkinan dan skenario yang terburuk terjadi.

See also  Menteri LHK: Denyut Kepedulian Generasi Muda Atasi Perubahan Iklim Semakin Menguat

“Nah oleh karena itulah Pemerintah Pusat mengahdapi situasi ini , ini adalah perang sebetulnya, perang menghadapi virus, menghadapi itu dari pusat sudah menyampaikan ini perlu mobilisasi nasional, kerjasama pusat dan daerah. Menghadapi Covid ini daerah harus bergerak, swasta harus bergerak, masyarakat harus bergerak, semua bergerak. Kalau sudah berperang maka semua harus bergerak,” tegasnya.

Lebih lanjut ia meminta daerah memperhatikan kondisi tenaga medis di wilayahnya masing-masing sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Salah satu frontline kita adalah tenaga medis, oleh karena itu tenaga medis harus dilengkapi kekuatan yang cukup bagi mereka, mulai dari insentif jumlahnya anggarannya, APD-nya, vitaminnya. Kalau mereka gugur, mereka gugur sebagai pahlawan yang harus dihormati,” pesan Mendagri.

Ia juga meminta pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

“Nah kemudian kita melihat bahwa setelah ada refocusing anggaran sesuai dengan instruksi dari pusat, kita melihat bahwa daerah yang mengalokasikan anggarannya, Jabar termasuk 5 besar yang mengalokasikan (anggaran penanganan) Covid untuk kesehatan, social safety net, dan membantu dunia usaha tetap hidup, yaitu Rp 8 trilliun lebih. Provinsi Jabar, kemudian hanya sedikit di bawah DKI, tapi kalau dilihat persentase dibandingkan APBD Jabar pada posisi tertinggi. Untuk itulah, saya memberikan penghormatan yang tinggi kepada Kang Emil, angka ini menunjukkan keseriusan dalam penangan ini,” pujinya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital
Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:16 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Thursday, 4 September 2025 - 14:04 WIB

Kemenko PMK: Sinkronisasi Program Prioritas dengan Anggaran dan Digital

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB