Pemerintah Pastikan Pembahasan DOB Papua Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Friday, 24 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Keduanya hadir secara langsung mewakili pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6/2022).

Rapat yang mengagendakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 RUU DOB Papua itu dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ketiga rancangan itu, di antaranya RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang kemudian disepakati perubahan namanya menjadi RUU Papua Pegunungan.

Rapat tersebut diawali dengan membahas DIM RUU DOB Papua Selatan. Dalam RUU tersebut terdapat 40 DIM yang diusulkan tetap, 15 DIM perlu pembahasan secara redaksional, 29 DIM setuju dengan perubahan substansi, 30 DIM dihapus, dan 37 DIM menjadi usulan baru.

Tak hanya itu, dalam pembahasan DIM terkait Pemilu akan diatur melalui aturan peralihan, dengan rumusan “Pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan penetapan dapil pada Pemilu 2024 sebagai akibat dibentuknya Provinsi Papua Selatan, diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu”.

“Prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” ujar Bahtiar

Dalam dinamika pembahasannya, terdapat sejumlah masukan yang mengemuka, di antaranya penekanan agar RUU sejauh mungkin memperhatikan wilayah adat. Ini misalnya Kabupaten Pegunungan Bintang yang dalam draf RUU inisiatif DPR masuk dalam wilayah Provinsi Papua induk (wilayah adat Tabi). Namun, jika memperhatikan kesesuaian wilayah adat masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, daerah tersebut masuk wilayah adat Lepago.

See also  Mendagri Tito Dorong Kabupaten Banggai Lakukan Testing Covid-19 secara Agresif

Karena itu, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat agar pemekaran dilakukan sesuai wilayah adat, pemerintah mengusulkan Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke dalam wilayah DOB Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah adat Lepago.

“Prinsipnya kami pemerintah bersama DPR RI, DPD RI akan berusaha sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat Papua, aspirasi gubernur dan pemerintah daerah Provinsi Papua, aspirasi DPR Papua maupun Majelis Rakyat Papua,” terang Bahtiar.

Usai rapat bersama pemerintah, RDP kemudian dilanjutkan bersama unsur Pemerintah Provinsi Papua. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua yang hadir mewakili Gubernur Papua kembali menyatakan dukungannya terhadap pemekaran di Papua. Dia menekankan agar pemekaran tersebut dilakukan berdasarkan wilayah adat.

Senada dengan Sekda, Asisten 2 Provinsi Papua berharap DOB dapat menjadi solusi untuk mempersempit kesenjangan dan mempercepat pembangunan di Papua. Pasalnya, kata dia, hambatan utama percepatan pembangunan di Papua adalah diferensiasi tiap daerah yang begitu tajam. Berdasarkan data yang dikantonginya, dari beberapa indikator menunjukkan pembangunan di pesisir lebih baik dibanding wilayah pegunungan.

Berita Terkait

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Berita Terbaru

News

Prabowo Resmikan B50, RI Hemat Devisa Rp170 Triliun

Thursday, 9 Jul 2026 - 18:38 WIB