BPP Kemendagri Tetapkan 10 Zona Integritas

Friday, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menetapkan sepuluh zona integritas (ZI). Hal itu disampaikan, Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si saat menandatangani piagam ZI di lingkup BPP Kemendagri, Kamis (23/4/2020).

Penandatanganan ini dihadiri secara terbatas oleh Sekretaris Badan, Kepala Pusat Litbang, dan penanggung jawab ZI.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BPP Kemendagri, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, upaya ini sebagai bagian dari langkah mewujudkan reformasi birokrasi,” kata Fatoni.

Ia melanjutkan, sepuluh ZI tersebar di unit kerja BPP Kemendagri, baik pada Bagian Sekretariat Badan, maupun Pusat Litbang. Pada Bagian Sekretariat Badan, ZI ditempatkan di Bagian Perencanaan, Bagian Keuangan, Bagian Umum, serta Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Sistem dan Prosedur Evaluasi Kinerja Aparatur Sipil (PJKSE).

Sementara enam zona lainnya tersebar di empat Pusat Litbang, di antaranya;
1). Bidang Otonomi Daerah, Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum.

2). Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Kependudukan, dan Pemerintahan Desa.

3). Bidang Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah.

4). Bidang Pengembangan Inovasi Daerah, Pusat Litbang Inovasi Daerah.

5). Bidang Sumber Daya Manusia, Pusat Litbang Inovasi Daerah.

6). Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan, Pusat Litbang Inovasi Daerah.

Agus Fatoni berharap, unit kerja BPP Kemendagri dapat memberikan kinerja yang maksimal, sehingga dapat mewujudkan ZI secara menyeluruh.

”BPP Kemendagri akan berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Untuk mempermudah terciptanya ZI, Mendagri sendiri telah menerbitkan keputusan No 061-318 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kemendagri Tahun 2020.

See also  Indonesia Maju Virtual Expo dan Forum 2021

“Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman dan tindakan, dalam membangun ZI.
Guna memacu tercapainya ZI yang berkualitas, setiap kementerian termasuk Kemendagri memiliki tim penilai internal (TPI). Sesuai namanya, TPI ini bertugas menilai satuan kerja dalam memperoleh predikat menuju WBK atau WBBM. Sementara itu, penilaian skala nasional dilakukan oleh tim penilai nasional (TPN) yang dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelasnya.

Penilaian yang dilakukan meliputi dua aspek, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Kedua komponen tersebut memiliki bobot skornya masing-masing. Adapun komponen pengungkit meliputi beberapa bidang, di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil, yakni berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru