Dorong Hidup Bersih untuk Cegah COVID-19, Kementerian PUPR Bedah 3.500 Rumah Tak Layak Huni di Sulbar

Tuesday, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Selain penggunaan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah (social distancing), gaya hidup bersih merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Hidup bersih diantaranya dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan, seperti tinggal di rumah yang layak huni.

Dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan menekan penyebaran COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah. Pada tahun 2020, anggaran BSPS dialokasikan sebesar Rp 4,35 triliun untuk peningkatan kualitas 208.000 unit RTLH dan membangun baru 12.000 unit RTLH senilai Rp 459 miliar.

Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna memitigasi dampak COVID-19 seperti mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran akibat Pandemi COVID-19. “Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Program BPSP tahun 2020 salah satunya disalurkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak 3.500 unit yang terbagi dalam 2 tahap, yakni tahap 1 sebanyak 2.500 unit dan tahap dua sebanyak 1.000 unit. Peningkatan kualitas hunian dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.

Pada tahap pertama, BSPS Provinsi Sulbar tersebar di sejumlah lokasi seperti Kabupaten Mamuju sebanyak 350 unit, Mamasa 300 unit, Mamuju Tengah 500 unit, Pasangkayu 450 unit, Polewali Mandar 300 unit, dan Majene 600 unit. “Total anggaran untuk Program BSPS tahap pertama di Provinsi Sulbar sebesar Rp 43,75 miliar dan untuk tahap kedua sebesar Rp 17,5 miliar untuk 1.000 unit rumah.

See also  Haidar Alwi: Penjelasan Pemerintah Soal Data Layak Diapresiasi, Saatnya Pahami Apa Maksud “Transfer Data Berbasis Platform”

Saat ini ada sejumlah kegiatan yang sudah berjalan di lapangan seperti sosialisasi pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene. Sementara untuk kabupaten lain seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamasa, dan Polewali Mandar sedang dalam tahap persiapan pekerjaan fisik.

Selama masa Pandemi COVID-19, pelaksanaan progran tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19 misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.

Pelaksanaan program BSPS mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi COVID-19. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB