Mitigasi Konflik Gajah Kelompok Dua Belas di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sudah memasuki tahun ketiga, Balai Besar Taman Nasional (TN) Bukit Barisan Selatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, serta mitra strategis, melakukan upaya mitigasi untuk mencegah konflik antara manusia dan Gajah Sumatera (kelompok 12) di sekitar kawasan TN Bukit Barisan Selatan dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara.

Berbagai upaya mitigasi konflik telah dilakukan, namun satwa gajah tetap mengikuti ruang jelajah nya dan kembali ke hutan lindung. Maka, pada rapat (22/04/2020) disepakati untuk kembali melakukan penggiringan gajah masuk ke dalam TN Bukit Barisan Selatan. Adapun upaya penggiringan selanjutnya akan dilakukan pemasangan GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah setelah penggiringan selesai.

Kesepakatan dihasilkan dari rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Ismanto, dan dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala KPHL IX Kotaagung Utara, serta Ketua Forum Mahout Indonesia, Nazaruddin.

Selain itu hadir juga Project Leader WCS-IP, Ketua Satgas Konflik dari Pekon Karang Agung, Pekon Tulung Asahan, Pekon Sidomulyo. Serta Ketua Satgas Konflik dari Hutan Kemasyarakatan (HKm) Lestari Sejahtera, HKm Tulung Agung, HKm Hutan Lestari, HKm Mulya Agung.

Plt. Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Ismanto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perlu adanya kerja sama, dukungan, serta sinergi antar pihak dan pemangku kepentingan agar kegiatan penggiringan gajah sebagai salah satu upaya pelestarian satwa liar di alam bisa berjalan dengan baik.

“Penggiringan kelompok Gajah 12 dimulai dari wilayah Hutan Lindung daerah Blok 8 pada Senin (27/04/2020) dan pemasangan GPS Collar pada salah satu gajah dilaksanakan setelah kawanan gajah masuk dalam Kawasan TN Bukit Barisan Selatan”, terang Ismanto.

See also  Ini Pertimbangan Pemerintah Terapkan Tarif untuk NIK Dukcapil

Dalam hal ini satu (1) unit GPS Collar disiapkan oleh Direktorat Kinservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedangkan untuk teknis pemasangan GPS Collar dipimpin oleh Ketua Forum Mahout, Nazarudin dibantu oleh personil yang berasal dari Balai TN Way Kambas, BKSDA Bengkulu dan Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan.

Direktur KKH, KLHK, Indra Exploitasia di Jakarta memberikan keterangan bahwa, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim penanganan mitigasi konflik, terutama ditengah pandemi COVID-19, bekerja siang malam untuk melakukan penggiringan gajah menuju habitat yang aman.

Indra melanjutkan bahwa mitigasi konflik merupakan program penyelamatan satwa. Pada saat proses penyelamatan satwa, yg pertama menjadi prioritas adalah keselamatan manusia pada saat terjadi interaksi antara satwa dan manusia.

Selanjutnya, menurut Indra adalah upaya atas keselamatan satwa itu sendiri. Interaksi ini tentunya harus dapat dipastikan tidak terulang lagi. “Untuk itu perlu komitmen para pihak dalam berkehidupan secara harmoni dengan alam beserta isinya. Keseimbangan bisa terjadi apabila ruang hidup satwa juga menjadi atensi para pihak”, jelas Indra.

Satwa Gajah (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi dan masuk dalam IUCN Red List kategori Terancam Kritis (Critically Endangered).

Gajah Indonesia tersebar di 23 kantong habitat di delapan provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung. Dari keseluruhan kantong habitat gajah di Indonesia, jumlah gajah diperkirakan berada di antara 928 – 1379 individu.(*)

Berita Terkait

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut
IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi
Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi
Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan
Konektivitas Mayoritas Pulih, Kementerian PU Kebut Perbaikan Dampak Bencana Sumatera Hingga Pelosok

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Monday, 20 April 2026 - 20:43 WIB

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut

Monday, 20 April 2026 - 18:27 WIB

IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Monday, 20 April 2026 - 17:56 WIB

Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi

Monday, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB