BBM Harusnya Turun Rp1.900/Liter, DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga

Tuesday, 5 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah anjloknya harga minyak dunia. Pasalnya, mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (Kepmen ESDM) No. 62K/MEM/2020 seharusnya terjadi penurunan rata-rata Rp1.900 per liter apabila dihitung berdasarkan parameter formula hargadua bulan sebelumnya.

“Berdasarkan perhitungan kasarnya harga BBM bisa diturunkan rata-rata Rp1.877 per liter bulan ini. Tolong pemeritah bisa turunkan harga untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ujar Anggota DPR Komisi VII Ratna Djuwita saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, apabila dihitung berdasarkan aturan formula harga BBM yang dibuat oleh Kementerian ESDM, harga dasar jual eceran jenis BBM umum, penugasan jenis premium dan BBM solar dapat segera diturunkan di bulan ini sebesar Rp1.877 per liter. Pihaknya menghitung setiap penurunan harga minyak mentah setiap USD1 per barel bisa menurunkan harga jual produk BBM sebesar Rp100 per liter meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan juga dihitung berdasarkan margin yang telah ditetapkan berdasarkan patokan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD28 per barel.

“Penurunan harga BBM ini juga akan membantu juga khususnya industri kecil dan menengah,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPR Komisi VII lainnya Dyah Roro Esti. Dyah Roro juga mendesak kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga di tengah rendahnya harga minyak dunia. Dia menandaskan, sesuai regulasi Kepmen ESDM maka penurunan harga BBM pada bulan ini seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha tidak hanya Pertamina. Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil.

See also  Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

“Perlu intervensi dari pemerintah untuk melakukan review terhadap harga BBM, sehingga badan usaha segera bisa menyesuaikan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional
Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 18:02 WIB

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional

Wednesday, 12 August 2026 - 15:31 WIB

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 August 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 August 2026 - 13:23 WIB

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 Aug 2026 - 17:59 WIB