Gerindra: Rakyat Sudah Lama Teriak Harga Sembako Mahal Tapi Pemerintah Tidak Peka

Tuesday, 19 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa satuan tugas pangan akan menindak tegas distributor maupun para pedagang yang menimbun stock gula pasir jelang hari raya Idul Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid berharap agar satgas pangan melakukan langkah konkret dalam menjaga ketersedian stock gula jelang hari raya Idul Fitri ini.

“Mudah-mudahan satgas pangan kerja benar, tidak ngomdo (ngomong doang)” kata Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Senin (18/05/2020).

Sebenarnya, lanjut dia, selain persoalan gula pasir, masyarakat juga sejak lama mengeluhkan tingginya harga-harga bahan pokok lainnya. Namun, kata dia, keluhan masyarakat tersebut tidak direspon dengan cepat oleh pemerintah.

“Rakyat sudah lama teriak harga sembako mahal, ibu-ibu rumah tangga menjerit lama, namun Pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat,” ungkapnya.

Kondisi saat ini (pandemi Covid-19) ditambah dengan kondisi harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi, kata dia, justru malah makin menambah beban masyarakat. Mestinya ini jadi perhatian serius pemerintah kondisi seperti ini.

“Masyarakat sudah kena aturan PSBB, kena PHK, tidak bisa jualan, ibu-ibu belanja sembako mahal, listrik naik, BBM tidak turun, harus nanggung BPJS Kesehatan yang naik, kasihan nasib rakyat Kecil,” lirihnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau operasi pasar di Pasar Anyar Kota Tangerang Sabtu (16/05/2020) meminta agar para pedagang untuk tidak menjual gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500/kg. Kunjungan tersebut ditujukan untuk memastikan harga gula yang dijual para pedagang sesuai HET.

Agus menegaskan, jika ada pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.

“Jangan ada yang ingin mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga gula secara tidak wajar,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

See also  Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menegaskan, satgas pangan akan lakukan penegakan hukum jika para pedagang, distributor, dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan.

“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” tandas dia. (*)

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB

Berita Utama

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 Aug 2026 - 16:20 WIB