Kadishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (37/5) malam ada sebanyak 6.364 kendaraan yang telah diputar-balikkan ketika hendak masuk ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui 11 titik, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Menurut Syafrin, pengecekan yang dilakukan untuk menegakkan aturan SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 juga dilakukan di beberapa pintu masuk DKI Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api maupun bus.

“Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin juga menegaskan bahwa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar masuk ke wilayah Jakarta. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di DKI Jakarta.

Dalam hal ini, kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai turun dan dapat dikendalikan dalam dua periode sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun angka penurunan itu dillihat dari tingkat penularan atau reproduction number COVID-19, yang dihimpun ke dalam data yang terus diperbarui oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kasus COVID-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua minggu setelah perpanjangan PSBB tahap tiga ini. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga kita semuanya, warga yang memiliki kesadaran kolektif di Jakarta itu akan keluar dari masa PSBB dan kita menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan,” jelas Syafrin.

See also  Mendagri Serahkan Bantuan Alkes ke Beberapa RS dan Puskesmas

Oleh karena itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak ke Jabodetabek untuk sementara waktu. Sebab, berada di kampung lebih baik daripada harus kembali ke wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum COVID-19.

“Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek, silakan anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM,” pungkas Syafrin.

Berita Terkait

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024
Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat
Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025
Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPD RI Minta Pemerintah Perketat Istitha’ah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Komite III DPD RI Berharap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga

Berita Terkait

Thursday, 9 January 2025 - 14:23 WIB

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Wednesday, 8 January 2025 - 22:42 WIB

Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat

Wednesday, 8 January 2025 - 14:04 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025

Tuesday, 7 January 2025 - 19:11 WIB

Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi

Monday, 6 January 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPD RI Minta Pemerintah Perketat Istitha’ah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Politeknik PU Gandeng IATPI Kembangkan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

Monday, 13 Jan 2025 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Tunggu Arahan Prabowo, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh

Sunday, 12 Jan 2025 - 18:45 WIB