Terima Ketua Presidium Garda Indonesia, Plt. Sekjen Kemendagri Jelaskan Substansi Kepmen terkait Penggunaan Helm Bersama

Sunday, 31 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menerima kunjungan Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta, Minggu (31/05/2020).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Mendagri atau pihaknya tak ada kewenangan atau bukan dalam kapasitas untuk dapat melarang operasional Ojek Online (Ojol) maupun Ojek Pangkalan (Opang). Namun, penekanan krusial terkait Keputusan Mendagri (Kepmendagri) tersebut terletak pada pemakaian helm bersama sebagai tindakan preventif untuk penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sebetulnya dari sisi tujuannya sama sekali tidak ada kewenangan Mendagri untuk melarang operasi ojol atau ojek konvensional itu ya, kemarin memang di situ ada satu sedikit saja barangkali yang perlu kita luruskan itu soal pemakaian helm bersama, itu saja,” tegas Hudori.

Ia juga menegaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440 – 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan rujukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda saja.

“Intinya sekali lagi, sebetulnya Kepmendagri itu kita tujukan itu hanya untuk ASN, sekali lagi bukan untuk konsumsi publik gitu ya, dan itu pun sebetulnya itu kita tidak ada larangan,” jelasnya.

Untuk itu, demi menghindari kesalahpahaman, Kepmendagri Nomor 440 – 830 Tahun 2020 telah direvisi dengan Kepmen Nomor 440 – 842 Tahun 2020. Dengan harapan, tidak ada frasa ataupun narasi yang disalahpahami oleh publik.

“Makanya daripada multitafsir banyak, dimultitafsirkan oleh publik secara luas, makanya atas saran dan petunjuk arahan Bapak Mendagri kita lakukan revisi Kepmendagri itu,” kata Hudori.

See also  Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan Tahun 2023

Sementara itu, Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono, meminta para pengemudi ojek online agar tidak khawatir atas terbitnya Kepmendagri tersebut. Ia juga meminta agar pengemudi ojek online memahami isi Kepmendagri yang hanya berlaku bagi ASN di lingkup Kemendagri maupun Pemda itu.

“Untuk teman-teman ojek online, sudah tidak perlu resah. Kami, Garda Indonesia akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman ojek online yang ada di seluruh Indonesia bahwa polemik yang ada sudah berakhir dan sudah diselesaikan. Semoga kita ojek online pada fase new normal bisa kembali membawa penumpang sesuai harapan,” ujar Igun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kemendagri untuk duduk bersama mengundang Garda Indonesia guna menyelesaikan polemik yang beredar luas di tengah publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mendagri, kepada Kemendagri juga yang telah merespon cepat atas polemik yang ada ini, sehingga kita semua dari pengemudi ojek online, saat ini bisa merasa lega bahwa hal pelarangan ojek online tersebut sudah diklarifikasi,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi
Kementerian PU Bangun 375 Infrastruktur Sanitasi di Sumut, Libatkan Pekerja Lokal
Selamatkan 18,6 Hektare Sawah di Sumbawa, Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air Irigasi
Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027
Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal
Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa
Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 00:33 WIB

Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi

Monday, 31 August 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Bangun 375 Infrastruktur Sanitasi di Sumut, Libatkan Pekerja Lokal

Sunday, 30 August 2026 - 00:08 WIB

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Friday, 28 August 2026 - 23:33 WIB

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026 - 17:13 WIB

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB