Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Menuju Endemi Covid-19, Persiapkan dengan Pola Hidup Sehat

Berita Terkait

RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”
DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang
Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat
Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif  
Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 19:45 WIB

RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”

Wednesday, 16 July 2025 - 09:54 WIB

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Tuesday, 15 July 2025 - 13:50 WIB

Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025

Tuesday, 15 July 2025 - 13:27 WIB

Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat

Tuesday, 15 July 2025 - 13:25 WIB

Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru