Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Tetapkan Standardisasi Proses Bisnis, Kementerian PANRB Dorong Pelayanan Digital

Berita Terkait

Listrik PLN Hadir, Warga 9 Desa di Kaltimra Rayakan Idulftiri 1446 H Penuh Sukacita
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Bertemu Gubernur Aceh Bahas Peningkatan Jaringan Irigasi Pertanian di Aceh
Jajaki Kerjasama, Menteri Dody Terima Kunjungan Badan Bank Tanah
Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat
PLN Nusantara Power Hasilkan 635,52 GWH Energi Bersih Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Pasca Idulfitri
Pramono Copot Direktur IT Bank DKI, Laporan Berlanjut ke Bareskrim
Dibuka Lagi, 195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 10:10 WIB

Listrik PLN Hadir, Warga 9 Desa di Kaltimra Rayakan Idulftiri 1446 H Penuh Sukacita

Friday, 11 April 2025 - 09:44 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Bertemu Gubernur Aceh Bahas Peningkatan Jaringan Irigasi Pertanian di Aceh

Thursday, 10 April 2025 - 17:04 WIB

Jajaki Kerjasama, Menteri Dody Terima Kunjungan Badan Bank Tanah

Thursday, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat

Thursday, 10 April 2025 - 09:30 WIB

PLN Nusantara Power Hasilkan 635,52 GWH Energi Bersih Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Pasca Idulfitri

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Friday, 11 Apr 2025 - 10:03 WIB