Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Gus Halim Terima Kunjungan Bupati Mandailing Natal

Berita Terkait

Dishub DKI Atur Lalin Terkait Pekerjaan MRT Fase 2
Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa Wilayah Terdampak
Purbaya Perkuat Komitmen Keadilan Usaha dan Percepatan Penanganan Hambatan Impor
Pramono Tinjau Pengerukan Kali Cakung Lama, Target Rampung 2027
Pramono Minta Warga Waspadai Potensi Curah Hujan Tinggi di Jakarta
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat
Simpang Sebidang Siak–Tol Lingkar Pekanbaru Dibangun, Lalu Lintas Jalur Siak KM 9 Dialihkan
Tinjau Banjir di Bekasi, Menteri Dody Tekankan Penanganan Terpadu Hulu–Hilir dan Sinergi Pusat–Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 09:18 WIB

Dishub DKI Atur Lalin Terkait Pekerjaan MRT Fase 2

Tuesday, 27 January 2026 - 22:08 WIB

Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa Wilayah Terdampak

Tuesday, 27 January 2026 - 12:21 WIB

Purbaya Perkuat Komitmen Keadilan Usaha dan Percepatan Penanganan Hambatan Impor

Tuesday, 27 January 2026 - 11:57 WIB

Pramono Tinjau Pengerukan Kali Cakung Lama, Target Rampung 2027

Monday, 26 January 2026 - 22:44 WIB

Pramono Minta Warga Waspadai Potensi Curah Hujan Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru

News

Dishub DKI Atur Lalin Terkait Pekerjaan MRT Fase 2

Wednesday, 28 Jan 2026 - 09:18 WIB

Nasional

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB