DAELPOS.com– Kementerian Dalam Negeri meminta jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia untuk mampu berperan aktif mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang.
“Jajaran Kesbangpol harus bisa menjadi motor penggerak. Sebanyak 270 daerah akan turut serta pada pelaksanaan PIlkada 2020 yang akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapannya,” ujar (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar pada rapat koordinasi virtual yang diikuti oleh Kaban Kesbangpol dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan adanya ketentuan tatanan normal baru yang bebas Covid-19 akan ada banyak yang harus dikoordinasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Bahtiar mencontoh adanya penyesuaian jumlah TPS yang semula maksimal 800 pemilih menjadi 300 – 500 orang pada satu TPS sehingga otomatis ada penyesuaian jumlah TPS dari Pilkada sebelumnya. Selain itu juga ada tambahan pengadaan alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib disediakan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak kali ini.
Perubahan ini tentunya harus secara masif disosialisasikan baik kepada perangkat pemerintah di daerah dan terutama kepada masyarakat yang akan terlibat langsung pada pelaksanaan pilkada ini. “Kami minta Kesbangpol menjadi inisiator dalam membangun koordinasi dan komunikasi di daerah, agar dapat segera diinventarisir seluruh kebutuhan pelaksanaan pilkada mendatang,” tegasnya.
Komunikasi aktif melibatkan Kepala Daerah, DPRD dan dinas terkait untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada meski pada saat yang bersamaan tengah menghadapi Pandemi Covid-19.
Untuk itu Bahtiar menghimbau seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk mulai melaksanakan rapat koordinasi persiapan termasuk memeriksa anggaran yang tersedia dan apakah masih dimungkinkan adanya perubahan kegiatan guna menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19.
Ia memastikan Pilkada serentak akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah guna memastikan penerapan protokol kesehatan dan memastikan penyelenggaraan pilkada aman bagi masyarakat dan bagi penyelenggara yang terlibat.
“Pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah bentuk stimulus dan optimisme dari Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat bahwa kita bisa bangkit dan bersama melawan Covid-19,” imbuh Bahtiar.
Ditjen Polpum Kemendagri