DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta Kemendagri menjaga netralitas Pemilu serentak 2020.
“Saya minta Kemendagri sebagai penanggung jawab pembina moral kepala daerah menjaga netralitas sesuai prinsip Jujur dan adil sebagai asas pemilu di Indonesia setelah reformasi,” kata Mardani, Senin (22/06)
Legislator PKS itu mendesak Kemendagri untuk mengingatkan kepala daerah petahana yang akan kembali mengikuti pesta demokrasi desember 2020 untuk tidak berlaku curang, “Sudah banyak infromasi dan aspirasi dari masyarakat potensi abuse of power beberapa kepala daerah memanfaatkan situasi Pandemik melalui stimulus ekonomi untuk berkampanye memanfaatkan bansos negara,” Mardani mengingatkan.
Agar hal itu tidak berlanjut, Doktor alumni Malaysia itu minta Kemendagri segera membuat surat edaran yang mengingatkan netralitas kepala daerah petahana dan seluruh aparatur negara hingga tingkat Desa, “Saya minta Kemendagri untuk mengingatkan terkait netralitas agar menjaga asas langsung, jujur dan adil dan seligus minta petugas untuk membantu malaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pilkada dalam waktu yang sempit dan kondisi yang luar biasa,” ujar Mardani.
Pria yang juga Wakil Ketua BKSAP itu berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mampu membuat masyarakat bergerak bersama menghadapi normal baru dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat. “Saya juga berharap himbauan dan protokol kesehatan yang ketat di informasikan secara masif oleh pemerintah kepada masyarakat. jangan sampai Pilkada 2020 menjadi episentrum baru Covid-19,” pungkasnya.