KPK dan Kemendes Sepakati Perkuat Pengawasan Dana Desa

Tuesday, 14 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing. 

Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 14 Juli 2020. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan desa berperan sangat penting dalam pembangunan Indonesia yang bebas dari korupsi.  “Sebab, desa adalah pemerintahan yang dekat dengan masyarakat,” kata dia. 

Tak hanya meliputi pertukaran informasi dan data, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan salah satu fungsi nota kesepahaman ini adalah pengawasan penggunaan dana desa. Abdul mengatakan seluruh kepada desa wajib menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan sebisa mungkin menggunakannya dengan cara non-tunai. 

Penggunaan dana desa dengan cara non-tunai ini, kata dia, bertujuan supaya seluruh penggunaan dana desa tercatat dan diketahui prosesnya dari awal hingga akhir. 

“Sehingga akuntabel dan diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan termasuk auditor,” kata Abdul. 

Penggunaan dana desa secara non-tunai, kata Abdul, merupakan bagian dari digitalisasi desa dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa selama ini. Dengan begitu, kepala desa tidak perlu takut ada masalah karena semua prosesnya tercatat. 

Dalam perkembangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Kementerian Desa PDTT harus ikut mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang juga merupakan bagian dari penggunaan dana desa. 

See also  Peringati Hari Bumi, PLN Tegaskan Komitmen Pada Bisnis Yang Berkelanjutan

Nota kesepahaman antara KPK dan Kemendes PDTT, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Sehingga anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi beban rakyat selama masa pandemi ini. 

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan
Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan
Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI
Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif
DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD
Menteri Dody Minta Jajaran Bergerak Cepat, Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:30 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan

Saturday, 7 February 2026 - 06:22 WIB

Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan

Friday, 6 February 2026 - 23:35 WIB

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 February 2026 - 23:29 WIB

Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif

Friday, 6 February 2026 - 10:18 WIB

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB