DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan ‘Omnibus Law’

Thursday, 16 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada hari Kamis (16/7/2020) siang ini tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law menjadi Undang-Undang (UU). Untuk itu, Dasco mengimbau kepada seluruh kalangan, baik masyarakat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama untuk melakukan crosscheck terlebih dahulu terhadap isu-isu yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Pemaparan tersebut disampaikan Sufmi di hadapan awak media, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020), menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah lapisan masyarakat di depan Kompleks Parlemen, dari pagi ini. “Kami juga sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami. Saya pastikan, tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan atau RUU Omnibus Law menjadi UU,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mengungkapkan bahwa dalam Rapat Paripurna hari ini hanya berisikan sesuai dengan agenda yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus), dimana acara Rapat Paripurna sekaligus sebagai penutupan Masa Persidangan.

Tak hanya itu, Dasco  menyampaikan, jika Pemerintah nantinya menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas RUU tersebut maka DPR RI juga akan bersikap sejalan dengan Pemerintah. Tentunya, tutur Dasco, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan lihat, bagaimana sikap Pemerintah hari ini. Jika, Pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas ya kita akan sejalan lakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanismenya, tentu rapat-rapat yang dilakukan, pencabutan dan lain-lain itu harus melalui rapat Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna,” paparnya.

See also  Hadiri Reuni Alumni Teknik UGM, Menteri Basuki Dorong Tingkatkan Inovasi di Dunia Rekayasa Teknik

Menanggapi isu tentang RUU Omibus Law, Dasco kembali menegaskan DPR RI selalu merespon masukan baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja. Sehingga, pada saat ini ia memastikan klaster serikat pekerja juga belum dibahas. Sufmi menyatakan, Parlemen sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang mungkin progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada.

“Saat ini, kami pastikan klaster Ketenagakerjaan juga belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang kemungkinan progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada. Dan apabila ada perkembangan dan lain-lain, maka kita akan masukkan dalam agenda rapat di masa pembukaan sidang berikutnya. Hari ini ada penutupan masa sidang. Jadi memang agenda yang ada adalah agenda yang sudah kita buat kemarin dan itu sudah fix,” pungkasnya. 

Berita Terkait

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44
Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa
Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan
Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan
SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:51 WIB

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Friday, 23 October 2026 - 08:54 WIB

Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44

Wednesday, 21 October 2026 - 00:03 WIB

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 21 October 2026 - 00:01 WIB

PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa

Tuesday, 20 October 2026 - 13:20 WIB

Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB