Mendagri Peringatkan Secara Keras Kampanye Tidak Lebih Dari 50 Orang

Sunday, 19 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian peringatkan secara keras bahwa untuk tidak kampanye atau rapat umum yang menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang. Hal tersebut dilontakannya pada saat memberikan arahan pada acara rapat koordinasi kesiapan pemilihan Pilakada Serentak 2020 dan pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020).

“Saya sudah sampaikan kepada Dirjen Polpum dan Dirjen Otda sampaikan kepada KPU, tegas tegas saja. Rapat umum tidak boleh lebih dari 50 orang. Kalau ada yang tidak bisa mengendalikan lebih dari 50 orang, Bawaslu langsung satu kali dua kali bila perlu tiga kali tidak bisa mengendalikan, diskualifikasi,” tuturnya

Namun dilain pihak, Mendagri juga meminta agar pihak pengamanan (TNI dan Polri) jelih dan dapat memahami situasi serta kondisi apabila kerumunan tersebut disebabkan oleh susupan.

“Kecuali itu kalau di susupkan, TNI dan Polri harus paham. Kalau itu disusupkan untuk mengganggu supaya dia kena semprit bisa juga relawan politiknya tangkep ini yang mengganggu itu,” terangnya.

Selain itu, Ia memberikan arahan bagi masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang sunggu-sungguh dan memiliki kemampuan untuk menangani Covid-19. Serta mampu berstrategi untuk membangkitkan daerahnya dari dampak sosial-ekonomi yang merosot karena Covid-19.

“Apalagi kalau sudah tidak memiliki kemampuan yang cukup dan tidak mempunyai konsep strategi penanganan. Setelah itu tidak mau lagi menangani, itu berantakan. Pasti konfliknya akan melebar kemana-mana, bingung, rakyat jadi korban,” imbuh nya.

Mendagri juga ingin agar ada penegasan dalam aturan KPU sehingga pendukung calon kepala daerah wajib mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, baju pelindung dan lain-lain. Ia juga berharap agar Peserta Pilkada kreatif mengubah alat kampanye nya menjadi masker sesuai nomor urut pilihan.

See also  Kebijakan Kembali Sekolah, Pemerintah Pusat Jangan lepas Tangan

“Kalau satu kontestan saja membagi 100 ribu masker saya sudah hitung berarti 54 juta masker, luar biasa. Itu hand sanitizer dia bagi juga misalnya 50ribu, dibagikan ini, 2 alat utama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump
Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir
Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo
Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur
Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera
Arus Balik Libur Lebaran 2025 , Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Menyambung Silaturahmi Idulfitri 1446H, Menteri PU dan Keluarga Hadiri Open House Presiden Prabowo
Lewati Puncak Arus Mudik, Pantauan Volume Lalu Lintas H-2 Kendaraan Yang Meninggalkan Jakarta Melalui Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Sunday, 6 April 2025 - 17:40 WIB

Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

Saturday, 5 April 2025 - 22:49 WIB

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

Friday, 4 April 2025 - 18:40 WIB

Terima Bingkisan Lebaran Dari Presiden, Warga Rempang: Terima Kasih Pak Prabowo

Thursday, 3 April 2025 - 21:19 WIB

Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur

Thursday, 3 April 2025 - 09:32 WIB

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan 5 Ruas Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Haidar Alwi: Tarif Impor 32% Bukan Bencana, Tapi Filter Strategis.

Sunday, 6 Apr 2025 - 00:07 WIB

Berita Utama

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

Saturday, 5 Apr 2025 - 22:49 WIB