Kasad dan Ketua KPK RI Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat, bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan tersebut.

Berita acara serah terima yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, selaku Pihak Pertama, dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku Pihak Kedua, memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

“Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat”, jelas Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Nefra menirukan sambutan Kasad.

See also  Tanam Pohon pada Peringatan Hapernas 2024, Menteri Basuki Kolaborasikan Hari Perumahan dengan Hari Habitat

Pada kesempatan tersebut pula, Ketua KPK RI dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, Ia juga menekankan lagi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan”, kata Nefra menyitir ungkapan Ketua KPK.

Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.

“DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)”, ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.

Penandatanganan BAST BMN ini turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI, serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara. Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan.

See also  Ace Hasan: Guru Berperan Penting Menjaga Pilar Kebangsaan

Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.

Berita Terkait

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Friday, 22 November 2024 - 08:28 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo

Berita Terbaru

Para pengunjung mencicipi kopi khas Nusa Tenggara Timur dari Virgil Coffee, salah satu UMKM binaan PLN yang turut serta dalam event Pesona Timur Indonesia di Gedung Sarinah, Jakarta pada 21-24 November 2024.

Ekonomi - Bisnis

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:57 WIB

Berita Terbaru

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB