Kemendagri Menghormati Independensi DKPP Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu Yang Independen

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum membahas kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang harus menjadi momentum melawan Covid-19 dan membangkitkan ekonomi daerah.

“Kemendagri sekali lagi menegaskan tidak pernah dan sangat menghormati independensi DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen,” tutur Bahtiar pada konferensi pers di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2020).

Tak kalah penting, Bahtiar juga memberikan penjelasan perihal politisasi bantuan sosial (Bansos). Bahwasannya Bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net) sehingga masyarakat merasa terbantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu oleh karena krisis pandemi Covid-19. Program tersebut juga legal dan tidak mungkin dihentikan.

“Orang yang lapar tidak mungkin dikasi program ceramah kan, anda lapar tidak mungkin saya kasi ceramah, orang yang lapar ya di kasi makan diberi sembako, tentunya melalui program bantuan sosial begitu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bahtiar menuturkan kemendagri akan secara tegas menegur ketika bantuan sosial khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan Pilkada mempolitisasi Bansos yang bersumber dari APBD dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah.

“Kalau pakai lambang pemda saja boleh, kan ada lambang dan nama Pemda, lambang dan nama pemda tersebut menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut,” terangnya.

Hal tersebut juga sudah di atur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentamg politisi Bansos dilaporkan kepada kemendgri, kami pasti tegur secara tertulis.

See also  Menhub Apresiasi Layanan Transportasi Lancarkan KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu, konkretnya daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda,” tegasnya.

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

foto ist

Energy

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 Sep 2026 - 15:20 WIB

foto ist

Megapolitan

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Thursday, 17 Sep 2026 - 14:39 WIB