Kemendagri Menghormati Independensi DKPP Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu Yang Independen

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum membahas kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang harus menjadi momentum melawan Covid-19 dan membangkitkan ekonomi daerah.

“Kemendagri sekali lagi menegaskan tidak pernah dan sangat menghormati independensi DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen,” tutur Bahtiar pada konferensi pers di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2020).

Tak kalah penting, Bahtiar juga memberikan penjelasan perihal politisasi bantuan sosial (Bansos). Bahwasannya Bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net) sehingga masyarakat merasa terbantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu oleh karena krisis pandemi Covid-19. Program tersebut juga legal dan tidak mungkin dihentikan.

“Orang yang lapar tidak mungkin dikasi program ceramah kan, anda lapar tidak mungkin saya kasi ceramah, orang yang lapar ya di kasi makan diberi sembako, tentunya melalui program bantuan sosial begitu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bahtiar menuturkan kemendagri akan secara tegas menegur ketika bantuan sosial khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan Pilkada mempolitisasi Bansos yang bersumber dari APBD dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah.

“Kalau pakai lambang pemda saja boleh, kan ada lambang dan nama Pemda, lambang dan nama pemda tersebut menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut,” terangnya.

Hal tersebut juga sudah di atur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentamg politisi Bansos dilaporkan kepada kemendgri, kami pasti tegur secara tertulis.

See also  Menhub Dorong Kapal Indonesia Mampu Bersaing di Pelayaran Dunia

“Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu, konkretnya daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda,” tegasnya.

Berita Terkait

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara
Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara
Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional
Disambut Hangat Warga Desa Landuh Rantau, Menteri Dody Pastikan Negara Hadir Pascabencana Aceh Tamiang
Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 07:47 WIB

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara

Thursday, 22 January 2026 - 20:05 WIB

Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang

Thursday, 22 January 2026 - 19:39 WIB

Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Thursday, 22 January 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB