Anita Kolopaking Mangkir Dari Pemeriksaan, Polri Akan Jadwal Ulang

Tuesday, 4 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polri menyatakan Anita tak bisa menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka karena alasan sedang ada kegiatan.

“Alasannya yang bersangkutan pada hari Senin dan Selasa tanggal 3 dan 4 Agustus 2020 bersamaan dengan jadwal memberikan keterangan di depan LPSK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (4/8/2020).

Awi menyatakan Anita telah berkirim surat ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai alasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Anita juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

“Kebetulan rencana itu tanggal 3 namun berlanjut ke tanggal 4 ada keterangan yang perlu disampaikan kepada LPSK dan itu yang disampaikan di isi surat yang bersangkutan kepada direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri,” ujarnya

“Pada intinya yang bersangkutan minta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” sambung dia.

Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Ia sedianya diperiksa pagi ini (4/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Saat ini polisi belum menahan Anita meskipun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Namun, Polri telah mengajukan surat pencekalan Anita ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Facebook Twitter Email

See also  Resmi Jabat Menteri Investasi, Rosan Tekankan Team Work

Berita Terkait

Hutama Karya Gratiskan Uji Lab Gizi, Dorong 50 UMKM Jabodetabek Naik Kelas
Prabowo: Pendidikan Jadi Jalan Putus Kemiskinan, Kementerian PU Bangun 93 Sekolah Rakyat
Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional
Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 17:44 WIB

Hutama Karya Gratiskan Uji Lab Gizi, Dorong 50 UMKM Jabodetabek Naik Kelas

Friday, 14 August 2026 - 17:41 WIB

Prabowo: Pendidikan Jadi Jalan Putus Kemiskinan, Kementerian PU Bangun 93 Sekolah Rakyat

Thursday, 13 August 2026 - 18:02 WIB

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional

Wednesday, 12 August 2026 - 15:31 WIB

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 August 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB