Mendagri Dorong Solidaritas Antar Warga Tuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Friday, 7 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong solidaritas tidak hanya dari top-down pemerintah saja, melainkan juga dari bottom-up, yaitu masyarakat untuk gotong royong menekan laju penyebaran covid-19 melalui kepedulian taat protokol kesehatan dan sosialisasi gerakan sejuta masker.

“Saya datang, yang kita ingin adalah kegotong-royongan solidaritas antar warga. Kalau dari pemerintah top-down, kurang. Tetapi kalau dari bottom-up dan top-down dari warga juga itu baru bagus, kebersamaan. Ternyata terdengar oleh pak Khofifah besok galang 39 Kab/Kota. Hampir semua Kab/Kota se-Jawa Timur 29 juta besok, tetapi bukan soal 29 jutanya, bukan 1 jutanya. Bagi saya adalah kepeduliannya,” terangnya.

Mendagri juga mengatakan akan melakukan pengecekkan secara diam-diam terhadap program pembagian masker, sehingga penyaluran bantuan dsri pemerintah dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Nah kemudian saya juga sampaikan kepada isteri saya, ini benar tidak dibagikan nanti. Nanti kita cek, ada tim yang ngecek diam-diam,” ujarnya pada saat acara Launching Pengoperasian Mobile Laboratory Biosafety Level-2 dan Launching Gerakan Sejuta Masker Serta Peresmian RSUD Curup di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (06/08/2020).

Kemudian, Mendagri juga memberitahu sanksi hukum yang telah dibuat oleh Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Itu perintahnya salah satu disitu nanti senin saya akan video confrence kan. Perintah beliau adalah agar setiap daerah membuat Perda tentang protokol kesehatan covid-19 dengan sanksi diantaranya kerja sosial, denda dan sanksi administrasi penutupan tempat usaha, bukan kurungan,” ujarnya.

See also  Produk Kayu Lestari Indonesia Semakin Dipercaya Pasar Inggris

Mendagri menegaskan kembali, peraturan akan disesuaikan dengan situasi lokal yang ada sehingga mempermudah penegak hukum seperti TNI dan Polri untuk menegur masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.

“Nah jadi harus ada Perda itu, Inpres itu tidak bisa memuat sanksi hukum. Inpres adalah untuk memerintahkan kepatuhan dan memerintahkan kepada kepala daerah pemerintahan daerah untuk membuat aturannya di daerah masing-masing. Nah ini disesuaikan dengan situasi lokal yang ada,” tuturnya.

Berita Terkait

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen
Kementerian PU Kirim Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat Bantu Masyarakat Aceh Tamiang
Kementerian PU Pastikan Jalan Nasional di Langkat Kembali Normal Pasca Banjir
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan 7 Ruas Utama Jalur Lintas Aceh Pasca Bencana
Akses Tarutung-Sibolga Terbuka 38 Km, Penanganan Bencana Sumut Kian Cepat
TB Hasanuddin: Usut Pejabat yang Biarkan Bandara ‘Siluman’ di Morowali Beroperasi
Pertamina Peduli: Oli Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan “Ruang Bersama Indonesia” di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 18:24 WIB

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Sunday, 7 December 2025 - 18:15 WIB

Kementerian PU Kirim Sarana Air Bersih dan 2 Tim Tanggap Darurat Bantu Masyarakat Aceh Tamiang

Sunday, 7 December 2025 - 10:10 WIB

Kementerian PU Pastikan Jalan Nasional di Langkat Kembali Normal Pasca Banjir

Saturday, 6 December 2025 - 11:32 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Penanganan 7 Ruas Utama Jalur Lintas Aceh Pasca Bencana

Saturday, 6 December 2025 - 11:27 WIB

Akses Tarutung-Sibolga Terbuka 38 Km, Penanganan Bencana Sumut Kian Cepat

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:39 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:31 WIB