Kementerian PUPR Bangun Tanggul Sementara Untuk Cegah Terulangnya Banjir Bandang di Luwu Utara

Thursday, 13 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membantu penanganan darurat banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan selama masa penetapan tanggap darurat oleh Pemerintah Daerah 14 Juli-12 Agustus 2020 hingga pascabencana. Bencana banjir bandang terjadi pada Senin (13/7/2020) lalu, disebabkan oleh luapan air Sungai Masamba, Sungai Radda (anak Sungai Masamba), dan Sungai Rongkong akibat curah hujan yang sangat tinggi di hulu sungai.

Selama masa tanggap darurat Kementerian PUPR masih mengoperasikan 30 unit excavator, 4 unit Dozer, 29 unit Dump Truck, dan 22 unit pompa air alkon ke enam kecamatan terdampak yakni Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Malangke Barat, dan Malangke serta di Desa Radda yang kondisinya paling parah akibat banjir bandang.

Sebagai langkah cepat penanganan darurat, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menginstruksikan agar lumpur pasir yang dibersihkan dari permukiman dikumpulkan dan dimasukkan ke geobag untuk dimanfaatkan menjadi tanggul sementara di bantaran tiga sungai (Rongkong, Radda dan Masamba) agar tidak terjadi luapan material dari sungai-sungai tersebut saat terjadi hujan di hulu.

“Untuk penanganan permanen nantinya dilakukan normalisasi sungai dengan pengerukan, perbaikan alur sungai dan pembuatan tanggul sungai dengan struktur permanen,” kata Menteri Basuki.

Saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tengah mengerjakan normalisasi pada Sungai Masamba, Sungai Radda (anak Sungai Masamba), dan Sungai Rongkong. Pekerjaan normalisasi Sungai Radda telah dimulai sejak 25 Juli 2020 dengan total panjang sungai yang telah ditangani hingga 11 Agustus 2020 sepanjang 1.021 meter (m).

Menurut Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Adenan Rasyid, pekerjaan di Sungai Radda juga diikuti pembuatan geotextile/tanggul di kiri aliran sungai dengan struktur permanen yang telah dimulai sejak 30 Juli 2020. Tercatat hingga 11 Agustus 2020 pekerjaan tersebut sudah sepanjang 369 m untuk layer 1, sementara untuk layer 2 sudah sepanjang 192 m, layer 3 (97 m), dan layer 4 (69 m). Total sebanyak 5 excavator dikerahkan untuk pekerjaan di Sungai Radda.

See also  Sesuaikan Zaman, Transmigran Bakal Dibekali Alat Modern

Untuk di Sungai Masamba, pekerjaan tanggul sungai sementara sudah dikerjakan sepanjang 2.577 m dan juga dilakukan pembuatan geotextile/tanggul pada kanan aliran sungai dengan struktur permanen yang sudah terpasang sepanjang 328 m (layer 1), 208 m (layer 2), dan 60 m(layer 3). Sebanyak 6 unit excavator, 1 unit bulldozer, 5 unit dump truck untuk penggalian sedimen di Sungai Masamba.

Selanjutnya untuk pekerjaan tanggul sementara di Sungai Rongkong telah dilaksanakan sepanjang 1235 meter sejak 3 Agustus 2020 lalu. Untuk pembuatan geotextile/tanggul pada bagian kanan aliran Sungai Rongkong hingga 11 Agustus 2020 telah dilakukan sepanjang 396 m untuk layer 1 dan 16,5 m untuk layer 2. Total sebanyak 8 unit excavator dan 3 unit bulldozer dikerahkan untuk penggalian sedimen Sungai Rongkong, dan 2 unit excavator untuk pemasangan geotextile.

Dalam penanganan darurat, Kementerian PUPR juga didukung oleh PT Brantas Abipraya dan PT Hutama Karya yang kebetulan sedang menangani pembangunan DI Baliase di dekat lokasi bencana sehingga memudahkan dalam memobilisasi alat berat dan personel. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 06:38 WIB

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Berita Terbaru

News

Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif

Wednesday, 23 Sep 2026 - 07:03 WIB