Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Kasus Surat Jalan

Saturday, 15 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menetapkan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus surat jalan dirinya sendiri. Djoko Tjandra kabur dengan menggunakan surat jalan palsu.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya baru saja selesai melakukan gelar perkara kasus surat jalan Djoko Tjandra dengan dihadiri oleh pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini kami baru saja selesai melakukan gelar perkara terkait kasus surat jalan saudara Djoko Tjandra. Disini ada juga hadir dari perwakilan KPK yaitu Dieputi Penindakan KPK, Direktur Penyidikan dan Direktur Penyidikan, bagian penuntutan, koordinator dan supervisi KPK,” ucap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/8/2020).

Sigit mengungkapkan bergabungnya KPK dalam proses ini adalah bentuk transparansi Polri. Selain itu, Polri juga menjaga sinergitas dengan KPK yang selama ini sudsh terjalin dalam upaya penegakan hukum.

“Ini bentuk transparansi kami sekaligus untuk menjaga sinergitas kami dengan KPK yang sudah berjalan selama ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto mengapresiasi langkah Bareskrim dalam kasus ini. Menurut Karyoto, langkah Bareskrim dalam kasus ini sudah bagus dan sesuai dengan jalur.

“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bareskrim. Langkah Bareskrim ini sudah on track,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lah yang mengumumkan Djoko sebagai tersangka dalam kasus surat jalan ini.

“Iya. Djoko Tjandra Tersangka Kasus ini,” tegas Argo.

See also  Pengguna Jalan Diimbau Perhatikan Rambu-Rambu, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol Jagorawi

Berita Terkait

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sunday, 24 November 2024 - 09:30 WIB

Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Sunday, 24 November 2024 - 07:01 WIB

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Berita Terbaru