Kementerian Koperasi dan UKM Bersinergi Dengan BPKP, Pastikan Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran

Saturday, 15 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bertepatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, 17 Agustus 2020, Pemerintah akan mulai menyalurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM), sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro. Ditargetkan akan ada sebanyak 12 juta hingga bulan September 2020 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut. KemenkopUKM bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran.

MenkopUKM, Teten Masduki mengatakan, data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan BPKP, dalam melakukan cleansing data penerima usaha mikro.

“Pertemuan ini terkait dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro. Melibatkan 12 juta pelaku usaha mikro. Tahap awal baru 9,1 juta penerima. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima,” tegas MenKopUKM Teten Masduki, usai bertemu dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Teten, kerjasama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik. Bahkan mulai Selasa (18/08), kata Teten, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima clear and clean.

“Kami dari awal kerjasama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor ditempat kami, mulai Selasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi. Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

See also  Menkop Teten Lepas 18 Kontainer Kopi Arabica Gayo Ekspor Ke AS & Eropa

“Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru,” kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

“Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah.Cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data. Kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020,” tegas Kepala BPKP.

Berita Terkait

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi
Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana
Ketua Komite IV DPD RI Terima LPI 2025: Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Tekankan Sinergi Pembiayaan Sektor Riil
Menteri Dody Minta 86 Sumur Bor di Sumatera Rampung Sebelum Ramadhan
Tinjau Jalan Koto Mambang–Balingka/Malalak, Menteri Dody Tegaskan Konektivitas

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Friday, 30 January 2026 - 09:11 WIB

Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Friday, 30 January 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Thursday, 29 January 2026 - 17:04 WIB

Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB

News

Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Friday, 30 Jan 2026 - 09:28 WIB