Semangat Demokrasi Harus Beriringan dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Tuesday, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Sejak awal pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, DPR, Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan Partai Politik telah sepakat untuk melanjutkan Pilkada sebagai jalan demokratis memilih calon kepala daerah, dengan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat diatas segalanya maka diberlakukan kebijakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Artinya bahwa kita tahu bahwa Pilkada itu memang berpotensi terjadinya aktivitas orang dalam jumlah besar maka seluruh tahapan Pilkada 2020 ini kita buat sedemikian rupa berbeda dengan Pilkada sebelumnya, maka ada yang disebut protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar pada wawancara dengan Sonora PAGI, Topik: “Bayang-bayang Covid-19 di Pilkada 2020“, Selasa (8/09/2020).

Menurutnya, semangat demokrasi apabila beriringan dengan protokol kesehatan, seharusnya dapat menjadi momentum emas bagi 270 daerah untuk dapat memilih pemimpin terbaik yang berkapasitas memimpin daerahnya ditengah krisis pandemi covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonominya.

“Justru Pilkada 270 daerah ini harus dibalik menjadi momentum peluang bagi 270 daerah itu untuk mendapatkan pemimpin terbaik, pemimpin kritis begitu, kan tidak mudah memimpin di masa krisis, kan banyak pengangguran, orang tidak bisa berproduktif maksimal. Nah si kepala daerah yang terpilih ini ada tidak solusinya,” ujarnya.

Lanjutnya, Bahtiar mengatakan, calon pemimpin justru harus menjadi contoh bagaimana menerapkan sensitivitas kepedulian terhadap kesehatan, yaitu melalui disiplin protokol kesehatan, tidak membuat kerumunan massa dalam jumlah besar (lebih dari 50 orang), konvoi dan arak-arakan.

“Nah tetapi kalau sejak awal tidak menunjukkan hal-hal yang positif ya teman-teman media dan termasuk teman-teman kita pemilih pada 270 daerah, ya harus kritis. Saya kira tidak boleh beri kesempatan orang yang tidak punya sensitivitas kepedulian tentang kesehatan, harus menjadi contoh, menjadi pemimpin harus menjadi contoh dong,”tegasnya.

See also  Prabowo: Rakyat Pasti Bahagia Kalau Pemerintah Bersih

Kini, pemerintah akan lebih tegas terhadap Bapaslon yang masih saja berulang kali melanggar aturan protokol kesehatan, berdasarkan payung hukum dan hasil diskusi dengan DPR, KPK dan Bawaslu agar terjadi ketertiban saat proses Pilkada berlangsung. Beberapa payung hukum diantaranya: PKPU No. 6 Tahun 2020 dan PKPU No. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19; Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; dan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kalau masih ada saja Bapaslon begitu, apalagi temuan Bawaslu di 243 daerah, nah ini mau jadi pemimpin apa orang-orang seperti ini. Anda bayangkan calon pemimpin mengetahui aturan dan sudah tahu bahwa bahayanya namanya Covid-19. Kalau orang-orang ini nantinya terpilih tanggal 9 Desember 2020, anda bisa bayangkan akan jadi apa daerah itu tahun 2021,” tandasnya.

Berita Terkait

Menteri Iftitah: Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Bertani, Kini Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia
Mitigasi Dilakukan Sejak Dini, Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat
Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak
Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban
Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih di NTT Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
PPAPP DKI Gelar Penyuluhan Keluarga di 267 Kelurahan
Menteri PANRB:Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 08:30 WIB

Mitigasi Dilakukan Sejak Dini, Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat

Sunday, 5 July 2026 - 01:59 WIB

Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak

Sunday, 5 July 2026 - 01:57 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Sunday, 5 July 2026 - 01:45 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban

Saturday, 4 July 2026 - 00:29 WIB

Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih di NTT Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa, Kemendes Gandeng Kemenkes

Monday, 6 Jul 2026 - 21:29 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Neymar Akhiri Karier di Timnas Brasil

Monday, 6 Jul 2026 - 13:40 WIB