Luncurkan ILM, KPK Kampanyekan Peduli Cegah Korupsi di Masa Pandemi

Monday, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kampanye pencegahan korupsi meski di masa pandemi Covid-19 saat ini. Pesan-pesan antikorupsi tersebut dikemas ringan dalam berbagai bentuk. Yang terbaru adalah dengan meluncurkan 13 materi iklan layanan masyarakat (ILM) berbentuk video.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kegiatan antikorupsi bertujuan untuk membangun sikap peduli dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melawan korupsi.  “Salah satunya dengan membuat film pendek untuk mengajak masyarakat agar memiliki imunitas, semangat, dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. Kemudian yang kedua, pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem supaya orang tidak ingin korupsi, dan terakhir pendekatan penindakan yang tegas dan terukur supaya orang takut korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan webinar Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) seri ketiga bertajuk “Film Directing” sekaligus peluncuran 13 video ILM antikorupsi, akhir pekan lalu (18/9)

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono menjelaskan bahwa 13 video ILM yang diluncurkan KPK tersebut sarat akan nilai-nilai antikorupsi yang selama ini disosialisasikan KPK, seperti nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Dari dua ILM yang diputar tadi menceritakan bagaimana di tengah kondisi sulit saat pandemi, kepedulian datang dari orang yang juga terdampak, tapi tetap ingin berbagi. Dan, yang kedua bagaimana kita mengingatkan untuk mengenakan masker secara benar merupakan bentuk kepedulian, mengajak berubah dari perilaku koruptif,” terang Giri.

Pesan-pesan antikorupsi yang dikemas secara kreatif dalam berbagai bentuk seperti video ILM, film pendek, infografis, buku cerita maupun poster, sambung Giri, diharapkan akan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Menyesuaikan dengan situasi pandemi, kegiatan kampanye antikorupsi lebih difokuskan melalui medium digital dan forum-forum daring untuk menjangkau target seluas mungkin dengan melibatkan segenap mitra mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas, swasta hingga instansi pemerintah.

See also  Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Masyarakat dapat mengakses materi-materi kampanye dan edukasi antikorupsi KPK pada akun resmi media sosial KPK seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, atau situs KPK www.kpk.go.id dan situs Pusat Edukasi Antikorupsi www.aclc.kpk.go.id. Untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi, materi-materi tersebut dapat diunduh dan disebarluaskan. Namun, tidak untuk diperjualbelikan.

Berita Terkait

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 September 2026 - 00:29 WIB

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Berita Terbaru

News

Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif

Wednesday, 23 Sep 2026 - 07:03 WIB