Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Tersangka – Barang Bukti Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra ke Kejagung

Tuesday, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri hari ini akan melakukan penyerahan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan.

Hal itu dilakukan setelah berkas kasus dugaan pemalsuan surat jalan narapidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Rencana siang ini (penyerahan tersangka dan barang bukti),” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Senin (28/9/2020).

Pada kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka

Dalam perkara pemalsuan surat jalan, Djoko disangka melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara, Brigjen Prasetijo disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sedangkan Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Bareskrim Polri sendiri menetapkan Djoko Tjandra dalam dua perkara yang berbeda yakni, kasus dugaan pemalsuan surat jalan dan dugaan suap penghapusan Red Notice.

Dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Bareskrim juga menetapkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Sedangkan tersangka yang disangka menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

See also  Bertemu FAO, Mentan Amran Siap Perkuat Pangan Nasional dan Regional

Berita Terkait

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna
Menteri PU Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X Bahas Dukungan Infrastruktur Strategis di Yogyakarta
PLN Icon Plus – Diskominfo Jateng Koloborasi Hadirkan Internet untuk Desa Blankspot di 170 Titik di Jawa Tengah
Akselerasi Program Rumah Layak Huni, Menteri PANRB dan Menteri PKP Teken MoU untuk ASN Paguyuban PANRB
Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Penyimpangan dan Ungkap Pelaku
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Ketua DPD RI Sebut Semua Senator Antusias Dukung Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Kalimantan Selatan Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:48 WIB

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Friday, 23 May 2025 - 14:06 WIB

PLN Icon Plus – Diskominfo Jateng Koloborasi Hadirkan Internet untuk Desa Blankspot di 170 Titik di Jawa Tengah

Friday, 23 May 2025 - 12:51 WIB

Akselerasi Program Rumah Layak Huni, Menteri PANRB dan Menteri PKP Teken MoU untuk ASN Paguyuban PANRB

Thursday, 22 May 2025 - 15:50 WIB

Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Penyimpangan dan Ungkap Pelaku

Thursday, 22 May 2025 - 14:15 WIB

Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara

Berita Terbaru

Berita Utama

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Friday, 23 May 2025 - 19:48 WIB