Gakkum KLHK Tangkap Pembalak Liar Hutan Mangrove di Kabupaten Langkat Sumut

Tuesday, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembabatan kayu bakau di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada hari Sabtu (26/9). Tim Gakkum KLHK melakukan operasi intelijen dengan melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar hutan bakau dan pengangkutan kayu bakau dilokasi tersebut. Sebelumnya, Informasi aktifitas ilegal ini disampaikan oleh masyarakat Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil operasi intelijen, pelaku bergerak melakukan penebangan pohon bakau di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya Tim Operasi menindaklanjuti dengan melakukan penyergapan terhadap pelaku yang sedang mengangkut Kayu Bakau dan mengamankan barang bukti berupa kayu bakau dan kapal kayu bermesin yang selanjutnya diserahkan kepada Penyidik KLHK Seksi Wilayah I Medan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan penyidikan.

Ketua Tim Kegiatan Operasi Gakkum KLHK, Hermanto mengatakan bahwa pelaku berinisal S bin M, (43 tahun) yang beralamat di Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan sedang mengangkut kayu bakau tanpa dilengkapi surat angkutan kayu yang sah, Hal ini melanggar pasal 16 Jo pasal 88 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pelaku diancam hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp. 500 juta dan paling banyak Rp. 2,5 milyar.

“Tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polda Sumatera Utara di Kota Medan dengan barang bukti berupa Kayu Bakau sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) batang beserta alat angkut berupa 1 (satu) unit Kapal Kayu Bermesin dan 1 (satu) unit Handphone yang disita oleh PPNS KLHK dari tersangka. Penangkapan ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap jaringan para cukong dan pemodal kayu arang illegal di Sumut. Kami sedang mendalami pihak lain yang terkait peredaran Kayu Bakau illegal di Sumut,” kata Hermanto.

See also  Menteri Basuki: Delapan Venue Pendukung ASEAN Para Games 2022 di Surakarta Siap Dipakai

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen KLHK dalam aksi penyelamatan Sumberdaya Alam (SDA) terutama kawasan lindung dan hutan Mangrove.

“Kawasan lindungan dan hutan mangrove mempunyai fungsi perlindungan terhadap abrasi pantai dan kelestarian ekosistem Hutan Mangrove serta biota laut yang ada didalamnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keutuhan ekosistem kawasan mangrove,” ujar Eduward.

Hermanto menerangkan bahwa aksi pembabatan kayu bakau dalam kawasan hutan ini merupakan mata rantai jaringan mafia pembalakan liar yang menyuplai produksi arang kayu bakau di Provinisi Sumatera Utara.

“Penegakkan hukum akant terus dilakukan untuk melindungi hak-hak dan kehidupan masyarakat terutama masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari biota laut dan ekosistem hutan mangrove. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan,” pungkas Hermanto.

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru