Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Realisasikan NPHD 100%

Wednesday, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para kepala daerah yang telah merealisasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kepala daerah yang telah mengalokasikan atau merealisasikan anggaran sesuai NPHD,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, pada Rabu, (30/09/2020).

Berdasarkan data Kemendagri, hingga saat ini realisasi NPHD untuk KPU Daerah tingkat Provinsi sudah mencapai 100%, sedangkan untuk KPU Kabupaten/Kota baru mencapai 99.16%. Demikian juga halnya untuk NPHD bagi Bawaslu Daerah. “Sudah teralokasikan sebanyak 100% untuk 9 provinsi, sementara untuk kabupaten dan kota itu sebanyak 98.94%,” imbuh Mendagri.

Namun, Mendagri menyayangkan realisasi NPHD pengamanan untuk TNI-Polri yang masih di bawah realisasi KPU dan Bawaslu Daerah. Untuk 9 provinsi, persentase realisasi NPHD bagi pengamanan sudah mencapai 75.47%, sedangkan untuk kabupaten/kota persentasenya baru mencapai 73.11%. Dari catatan tersebut, baru 5 provinsi yang sudah 100% merealisasikan NPHD untuk pengamanan, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah. Sementara 4 (empat) provinsi lainnya: Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau belum mencapai 100%.

“Ini saya minta untuk pejabat Kalsel, Pelaksana Tugas (Plt.) ini, Sulut Penjabat Sementara (Pjs.) dari Kemendagri, Kaltara juga dari Kemendagri, dan Kepri juga dari Kemendagri, saya minta betul untuk segera dituntaskan, karena ini sudah masuk tahapan inti,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada bukan hanya pada saat tahapan kampanye, pemungutan suara, dan perhitungan suara, tapi sudah dimulai sejak awal tahapan, termasuk upaya cipta kondisi untuk mengamankan melalui pendekatan dengan semua pihak.

See also  Arahan Sekjen Kemendagri Untuk Dorong Realisasi DIPA Tahun 2020

“Sekali lagi saya ingatkan tahapan inti sudah dimulai dan ini memerlukan usaha yang sangat keras dari semua pihak termasuk peran penting dari rekan-rekan TNI dan Polri. Tolong kepala daerah, baik yang definitif yang tidak ikut bertanding maupun Pelaksana Tugas (Plt.) atau Penjabat Sementara (Pjs.) ini semua dituntaskan, baik untuk KPU, Bawaslu, dan terutama bagi pengamanan yang masih 75%. Kita mengharapkan rekan-rekan TNI dan Polri bekerja keras untuk menjaga kerumunan massa tidak terjadi. Nanti akan saya minta kepada Irjen Kemendagri dan kepada Inspektorat di provinsi dan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk melihat saldo anggaran yang ada di tiap-tiap daerah yang belum mengalokasikan, ini apa hambatannya?” tegas Mendagri.

Kemudian, Mendagri mengharapkan dalam tahapan Pilkada 2020 kali ini tidak terjadi gangguan konvensional berupa konflik dan aksi kekerasan. Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh otoritas di daerah, terutama penyelenggara dan aparat keamanan, secara proaktif mengarahkan pihak yang tidak puas untuk menggunakan saluran resmi, seperti laporan ke Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. “Jika terjadi aksi kekerasan, tidak bisa ditolerir. Mohon dilaksanakan penegakkan terhadap aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum,” ujar Mendagri.

Tak lupa, Mendagri berpesan bahwa Pilkada dapat dikatakan sukses, apabila tidak terjadi klaster baru. Dengan kata lain, setidaknya minim terjadi klaster penularan Covid-19 dari kegiatan Pilkada. Untuk itu, Mendagri meminta pedoman protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU agar dipahami betul dengan baik oleh para kepala daerah.

“Tolong rekan-rekan kuasai betul PKPU nya, juga ada peraturan perundang-undangan lainnya di luar peraturan Pilkada, seperti Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan, KUHP, yang akan ditegakkan oleh penegak hukum yang terkait atau yang berwenang,” imbau Mendagri.

Berita Terkait

Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan
BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola
Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa
Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar
Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 17:10 WIB

Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan

Thursday, 17 September 2026 - 11:50 WIB

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Wednesday, 16 September 2026 - 10:56 WIB

Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur

Wednesday, 16 September 2026 - 10:43 WIB

HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola

Wednesday, 16 September 2026 - 09:34 WIB

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

Berita Terbaru

foto ist

Energy

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 Sep 2026 - 15:20 WIB

foto ist

Megapolitan

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Thursday, 17 Sep 2026 - 14:39 WIB