Kemenag Mulai Uji Publik Aturan Turunan UU Pesantren

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kementerian Agama mulai melakukan uji publik regulasi yang menjadi turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi turunan itu berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). 

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani berharap regulasi turunan UU undang Pesantren ini bersifat komprehensif dan operasional. “Saya, dan kita semua benar-benar berharap agar turunan Undang-undang Pesantren ini bisa digunakan dan diterapkan di pesantren dengan operasional,” harapnya di Jakarta, Senin (05/10).

Menurutnya, sempat muncul sikap skeptis di masyarakat  terhadap pelaksanaan UU Pesantren. Hal itu antara lain karena regulasi turunannya belum terbit. Karenanya, dia minta agar pembahasan Rancangan Perpres dan RPMA ini  segera selesai sehingga bisa segera diterapkan. “Undang-undang Pesantren ini adalah bentuk fasilitas negara kepada pesantren,” terangnya.

“Agar aturan turunan Undang-undang ini bisa berumur panjang, maka isinya juga harus bisa membaca dinamika masa depan yang akan terjadi di pesantren,” lanjutnya.

Pada uji publik ini, dibahas Rancangan Perpres tentang Pendanaan Pesantren. Selain itu, dibahas juga tiga RPMA, yaitu: RPMA tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, RPMA Pendidikan Pesantren, dan RPMA Ma’had Aly.

Hadir dalam uji publik ini, Ketua RMI PBNU, Ketua LP2PPM Muhammadiyah, perwakilan MPP Al-Irsyad Al-Islamiyah, perwakilan Mathlaul Anwar, perwakilan Amali (Asosiasi Ma’had Aly), perwakilan Aspendif, FKPM, dan PKPPS.

Uji publik ini berlangsung tiga hari,  5-7 Oktober 2020. (.)

See also  Menkop dan UKM Inisiasi Konglomerasi Koperasi Pondok Pesantren

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata

Wednesday, 15 April 2026 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Energy

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 Apr 2026 - 16:26 WIB

Berita Utama

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Friday, 17 Apr 2026 - 16:24 WIB

Berita Terbaru

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 12:59 WIB