Kemenag Mulai Uji Publik Aturan Turunan UU Pesantren

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kementerian Agama mulai melakukan uji publik regulasi yang menjadi turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi turunan itu berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). 

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani berharap regulasi turunan UU undang Pesantren ini bersifat komprehensif dan operasional. “Saya, dan kita semua benar-benar berharap agar turunan Undang-undang Pesantren ini bisa digunakan dan diterapkan di pesantren dengan operasional,” harapnya di Jakarta, Senin (05/10).

Menurutnya, sempat muncul sikap skeptis di masyarakat  terhadap pelaksanaan UU Pesantren. Hal itu antara lain karena regulasi turunannya belum terbit. Karenanya, dia minta agar pembahasan Rancangan Perpres dan RPMA ini  segera selesai sehingga bisa segera diterapkan. “Undang-undang Pesantren ini adalah bentuk fasilitas negara kepada pesantren,” terangnya.

“Agar aturan turunan Undang-undang ini bisa berumur panjang, maka isinya juga harus bisa membaca dinamika masa depan yang akan terjadi di pesantren,” lanjutnya.

Pada uji publik ini, dibahas Rancangan Perpres tentang Pendanaan Pesantren. Selain itu, dibahas juga tiga RPMA, yaitu: RPMA tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, RPMA Pendidikan Pesantren, dan RPMA Ma’had Aly.

Hadir dalam uji publik ini, Ketua RMI PBNU, Ketua LP2PPM Muhammadiyah, perwakilan MPP Al-Irsyad Al-Islamiyah, perwakilan Mathlaul Anwar, perwakilan Amali (Asosiasi Ma’had Aly), perwakilan Aspendif, FKPM, dan PKPPS.

Uji publik ini berlangsung tiga hari,  5-7 Oktober 2020. (.)

See also  Strategi Pencapaian Target Indonesia’s Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB