Mendagri Nilai Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Mempermudah Masyarakat Membuka Usaha

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut baik adanya Omnibus Law Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja. Menurutnya, UU tersebut akan memotong dan menyederhanakan prosedur berusaha di daerah. Hal itu disampaikan Mendagri pada saat Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja di Ruang Graha Sawala, Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, (07/10/2020).

Mendagri menyampaikan, setelah disahkannya UU tersebut, sesuai perintah Presiden, akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan. “Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha tadi termasuk usaha kreatif itu menjadi lebih mudah,” ujar Mendagri.

Dalam menyusun PP itu, kata Mendagri, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan. Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah (Pemda). “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK: Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah.” kata Mendagri.

Lebih lanjut, Pemda diharapkan juga ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU tentang Cipta Kerja tersebut. Mendagri tidak ingin anak muda yang merupakan tenaga kerja produktif terhambat saat akan membuka usaha di berbagai bidang usaha di daerah. “Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” tandas Mendagri.

Mendagri menjelaskan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law itu berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Pasalnya, di dalam sistem pemerintahan di Indonesia kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah. Untuk itu, Mendagri menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah,” tegas Mendagri.

See also  Kemendagri Salurkan Bantuan dan Terjunkan Tim Pendampingan Erupsi Gunung Semeru

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor
Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:46 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Berita Terbaru

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani.

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Gaet Komitmen Investasi Rp6,3 Triliun di IIF 2026 London

Saturday, 7 Nov 2026 - 00:53 WIB