DAELPOS.com – Sejak Jumat (23/10) pagi, SPBU 34.43225 Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat sudah beroperasi melayani masyarakat paska peristiwa kebakaran 1 unit mobil carry pick up pada Kamis (23/10) sore di sekitar area SPBU. PT Pertamina (Persero) kembali mengingatkan konsumen agar selalu mengutamakan keselamatan selama berada di area SPBU.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, SPBU merupakan area berbahaya apabila konsumen tidak mengindahkan keselamatan. Di SPBU telah dipasang tanda-tanda untuk menjaga keamanan bersama, seperti imbauan untuk tidak membawa barang berbahaya yang dapat memicu terjadinya api, mematikan mesin kendaraan jika ingin mengisi bahan bakar, serta tidak melakukan panggilan telepon. Selain itu, juga tidak mengisi BBM selain ke tangki kendaraan dan tidak memodifikasi tangki BBM.
“Kami mengingatkan konsumen agar selalu memperhatikan peraturan keselamatan selama berada di area SPBU,” jelas Eko.
Eko menjelaskan, mobil carry pick up yang terbakar terindikasi merupakan pengecer LPG ilegal karena tidak terdaftar sebagai kendaraan pangkalan resmi LPG Pertamina. Padahal saat pengisian BBM, mobil carry tersebut membawa muatan lebih dari 30 tabung gas LPG.
Eko mengingatkan konsumen untuk memastikan keamanan kendaraannya sebelum memasuki area SPBU, terutama benda pemicu kebakaran.
Selain itu, Eko menambahkan, konsumen saat ini harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan setelah bertransaksi di fasilitas yang telah disediakan.
Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang ingin bertransaksi nontunai supaya menghindari kontak fisik.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pulau pompa di SPBU Warungkondang juga tidak mengalami kerusakan. Kami juga mengapresiasi tindakan Operator SPBU yang cepat tanggap dalam keadaan darurat,” tambah Eko.