12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipastikan akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta. “[Dengan] validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam Dialog Produktif “Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah” di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

Irvansyah menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta. Lalu data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening. Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.

Terkait dengan adanya data yang tidak valid, dia mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan misalnya nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran. Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

See also  Gempa M 4,1, Guncang Labuan Bajo NTT

Berita Terkait

Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga
DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir
DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar
Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:08 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga

Thursday, 11 December 2025 - 13:06 WIB

DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir

Thursday, 11 December 2025 - 12:36 WIB

DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:51 WIB

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:49 WIB