Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD bersama APH

Thursday, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.

Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia tersebut menyebutkan tingkat rata-rata penyerapan APBD secara nasional sampai dengan 30 September 2020 untuk pemerintah provinsi masih sebesar 54,93% dan untuk kabupaten/kota sebesar 50,60% yang masih berada di bawah angka rata-rata penyerapan APBN sebesar 60,77%.

Lebih lanjut dalam surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, penyerapan APBD yang masih belum optimal disebabkan oleh beberapa hal diantaranya karena dinamika kebijakan pemerintah, kurangnya pemahaman pengelola anggaran terhadap regulasi dan adanya kekhawatiran terhadap dampak hukum.

Sejalan denga isi surat tersebut, pernyataan yang sama disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. “Untuk mengatasi semua permasalahan yang menjadi sebab penyerapan APBD belum optimal, Bapak Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi/Negeri dan Kepolisian Daerah/Resort setempat”.

Adapun tugas dari Tim Percepatan tersebut yakni melaksanakan asistensi percepatan penyerapan APBD secara periodik per tanggal 15 dan 30 setiap bulan, mengidentifikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi oleh pemda dalam penyerapan APBD, memberikan layanan konsultasi jika terdapat keraguan dalam merealisasikan anggaran di daerah, serta memberikan laporan secara periodik kepada kepala daerah dan ditembuskan kepada Gubernur dan/atau Mendagri.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, lanjut Tumpak, dibentuk Sekretariat Bersama yang berkedudukan di inspektorat daerah masing-masing. Selain itu, untuk menjamin pelaksanaan tugas Tim Asistensi berjalan maksimal, akan dilaksanakan pemantauan penyerapan APBD secara nasional oleh Tim Asistensi Tingkat Pusat yang dilaksanakan setiap hari Kamis minggu ke II dan ke IV setiap bulannya. “Oleh karena itu, kami meminta peran aktif APIP daerah bersinergi dengan BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawal daerah dalam percepatan penyerapan APBD” tutupnya.

See also  Belanja Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Mulai 1 Juli

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB