KPK Rombak Struktur Organisasi

Friday, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Melalui Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020 KPK melakukan penataan organisasi sebagai wujud pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penataan organisasi dilakukan dengan memperhatikan rencana strategis pimpinan KPK periode 2020 s.d 2024 strategi yang diterapkan dalam mengakselerasi pemberantasan korupsi, melalui tiga pendekatan. Pertama, melalui pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif dilakukan untuk meniadakan itikad/keinginan untuk melakukan korupsi. 

Kedua, melalui perbaikan sistem atau berbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif. Dilakukan dengan menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan korupsi. Ketiga, melalui kegiatan penindakan (penyelidikan-penyidikan-penuntutan) atau dikenal dengan istilah represif yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi. Ketiga pendekatan tersebut dilakukan secara paralel dan terkait satu dengan lainnya.

“Terkait perubahan struktur. Pada prinsipnya pengembangan struktur adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan menyesuaikan pengembangan fungsi/tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7 maupun perubahan-perubahan lain yang terjadi pasca revisi UU,” kata Alexander Marwata dalam Konferensi Pers di Kantor KPK, Kamis, 20 November 2020.

KPK juga telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait, antara lain dengan Kemenpan RB dan Kemenkumham terkait perubahan struktur. Penataan organisasi ini membuka ruang penambahan jabatan, juga penghapusan beberapa jabatan dan ada beberapa jabatan yang dimasukkan ke dalam kelompok jabatan lainnya.

See also  Kuatkan Tradisi Literasi, Anies Canangkan Pembangunan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu

Berita Terkait

PLN NP kendalikan sepenuhnya operasi pltmg Arun peaker, perkuat pasokan listrik di Aceh
Tinjau Jalan Tol Palembang–Betung, Menteri Dody Targetkan Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026
Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi
Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria
Bertemu Menteri Pariwisata, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kepariwisataan Nasional
Gedung Jampidsus Diresmikan, Hutama Karya Hadirkan Bangunan Berkonsep Berkelanjutan dengan Arsitektur Ikonik
Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2025
Prabowo Bahas Evaluasi Direksi BUMN dan Isu Kemanusiaan Palestina

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 15:44 WIB

PLN NP kendalikan sepenuhnya operasi pltmg Arun peaker, perkuat pasokan listrik di Aceh

Friday, 2 May 2025 - 18:27 WIB

Tinjau Jalan Tol Palembang–Betung, Menteri Dody Targetkan Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Friday, 2 May 2025 - 07:50 WIB

Ratas Bersama Presiden Prabowo, Menteri Dody Sampaikan Kesiapan Infrastruktur Sekolah Rakyat di 65 Lokasi

Thursday, 1 May 2025 - 16:56 WIB

Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

Thursday, 1 May 2025 - 09:06 WIB

Bertemu Menteri Pariwisata, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kepariwisataan Nasional

Berita Terbaru