UU Cipta Kerja Berikan Peluang Besar Bagi KUMKM Lebih Berdaya Saing

Tuesday, 8 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah komitmen untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk terus berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memecahkan seluruh permasalahan yang dihadapi KUMKM melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan turunan dari UU Cipta Kerja masih digodog oleh pemerintah lintas sektoral.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan, menyatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang diatur. Untuk permasalahan yang dihadapi KUMKM terdapat pada klaster Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. Lahirnya UU ini diharapkan menjadi solusi bagi semua permasalahan pengembangan KUMKM dari hulu hingga hilir.

Menurut Rully ada sembilan kemudahan bagi KUMKM yang difasilitasi dalam UU Cipta Kerja ini mulai dari kemudahan perizinan, persoalan permodalan, pemasaran produk, bahan baku, program peningkatan SDM dan daya saing produk hingga insentif. Dengan adanya kemudahan itu maka sangat besar peluang bagi KUMKM untuk tumbuh kian besar meski di tengah tekanan ekonomi seperti saat ini.

“Ada sembilan sub yang masuk dalam UU Cipta Kerja ini, sembilan hal itu penting yang kita sama sama buat dan kita sisipkan di UU Cipta Kerja. Ini adalah dalam kerangka memberikan kemudahan bagi koperasi dan UMKM dalam berusaha,” ujar Rully dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja pada Delapan Sektor di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020)

Dalam PP yang tengah disusun, lanjut Rully, nantinya akan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan bagi pelaku atau pegiat koperasi. Dipastikan untuk dapat mendirikan koperasi nantinya hanya cukup 9 orang saja. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya dimana untuk bisa mendirikan koperasi syaratnya harus banyak orang. Kemudian untuk memudahkan sistem kerjanya pelaporan koperasi bisa memanfaatkan teknologi. Hal ini juga dalam rangka menciptakan efisiensi kerja.

See also  SulSel Banyak Tambah Sembuh Harian

“Jadi nantinya koperasi bisa melaksanakan rapat anggota secara daring atau online dan itu sah. Ini jelas akan lebih memudahkan sebab bayangkan kalau ada koperasi anggotanya ribuan dan ketika RAT (rapat anggota tahunan) harus tatap muka, kan menyulitkan,” sambungnya.

Sementara untuk UMKM, dalam UU Cipta Kerja ini juga memfasilitasi berbagai kemudahan seperti integrasi perizinan, kemudahan mendapatkan Hak Cipta, pembentukan lembaga inkubator hingga pengembangan dan fasilitasi inkubasi bisnis UMKM. Dipastikan dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang KUMKM akan memberikan jaminan usaha.

“Isu lain yang berkaitan UMKM adalah dimungkinkannya bagi penyelenggara pendidikan perguruan tinggi atau pendidikan menengah lanjutan untuk menanamkan program inkubasi bisnis UMKM. Nah fasilitasi-fasilitasi seperti ini ke depan yang akan terus kita perluas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB