UU Cipta Kerja Berikan Peluang Besar Bagi KUMKM Lebih Berdaya Saing

Tuesday, 8 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah komitmen untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk terus berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memecahkan seluruh permasalahan yang dihadapi KUMKM melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan turunan dari UU Cipta Kerja masih digodog oleh pemerintah lintas sektoral.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan, menyatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang diatur. Untuk permasalahan yang dihadapi KUMKM terdapat pada klaster Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. Lahirnya UU ini diharapkan menjadi solusi bagi semua permasalahan pengembangan KUMKM dari hulu hingga hilir.

Menurut Rully ada sembilan kemudahan bagi KUMKM yang difasilitasi dalam UU Cipta Kerja ini mulai dari kemudahan perizinan, persoalan permodalan, pemasaran produk, bahan baku, program peningkatan SDM dan daya saing produk hingga insentif. Dengan adanya kemudahan itu maka sangat besar peluang bagi KUMKM untuk tumbuh kian besar meski di tengah tekanan ekonomi seperti saat ini.

“Ada sembilan sub yang masuk dalam UU Cipta Kerja ini, sembilan hal itu penting yang kita sama sama buat dan kita sisipkan di UU Cipta Kerja. Ini adalah dalam kerangka memberikan kemudahan bagi koperasi dan UMKM dalam berusaha,” ujar Rully dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja pada Delapan Sektor di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020)

Dalam PP yang tengah disusun, lanjut Rully, nantinya akan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan bagi pelaku atau pegiat koperasi. Dipastikan untuk dapat mendirikan koperasi nantinya hanya cukup 9 orang saja. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya dimana untuk bisa mendirikan koperasi syaratnya harus banyak orang. Kemudian untuk memudahkan sistem kerjanya pelaporan koperasi bisa memanfaatkan teknologi. Hal ini juga dalam rangka menciptakan efisiensi kerja.

See also  Pertama di Indonesia IAIN Syekh Nurjati Bersiap Jadi Cyber Islamic University

“Jadi nantinya koperasi bisa melaksanakan rapat anggota secara daring atau online dan itu sah. Ini jelas akan lebih memudahkan sebab bayangkan kalau ada koperasi anggotanya ribuan dan ketika RAT (rapat anggota tahunan) harus tatap muka, kan menyulitkan,” sambungnya.

Sementara untuk UMKM, dalam UU Cipta Kerja ini juga memfasilitasi berbagai kemudahan seperti integrasi perizinan, kemudahan mendapatkan Hak Cipta, pembentukan lembaga inkubator hingga pengembangan dan fasilitasi inkubasi bisnis UMKM. Dipastikan dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang KUMKM akan memberikan jaminan usaha.

“Isu lain yang berkaitan UMKM adalah dimungkinkannya bagi penyelenggara pendidikan perguruan tinggi atau pendidikan menengah lanjutan untuk menanamkan program inkubasi bisnis UMKM. Nah fasilitasi-fasilitasi seperti ini ke depan yang akan terus kita perluas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB