Kenali Risiko Mobilitas Agar Terhindar COVID-19

Wednesday, 16 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 berisiko tinggi terhadap penularan. Hal tersebut perlu antisipasi jelang libur panjang akhir tahun yang sudah dekat. Karena kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak. “Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan. Seperti kondisi dengan risiko terendah, yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti dan melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan. 

Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga tanpa melakukan permberhentian selama perjalanan.  Dan melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Kondisi lebih tinggi berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhu 3M. 

Kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit,  perjalanan dengan kapal atau perahu, dan berinteraksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M. 

Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya. “Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang,” ujarnya. 

See also  BKSP DPD RI Tingkatkan Kolaborasi Kemakmuran dan Inovasi Dengan Parlemen Thailand

Wiku mengingatkan kembali, berdasarkan studi Mu et Al tahun 2020, mengenai dampak mobilitas libur panjang Imlek di China tahun ini, ditemukan bahwa kota yang letaknya lebih dekat dengan pusat epidemik COVID-19, sekaligus dekat dengan daerah perkotaan padat penduduk akan memilki risiko kemunculan kasus baru yang lebih tinggi. Lalu, pembatasan mobilitas antar kota, dapat menekan peluang risiko penularan sebesar 70%. Dan pembatasan mobilitas dalam kota sebesar 40% harus diikuti monitoring dan evaluasi yang baik. 

Sementara dari studi Chun Chang et al 2020, menenai damoak wabah di Taiwan, ditemukan bahwa waktu, durasi dan tingkat pembatasan perjalanan memiliki andil dalam menentukan besar jumlah kasus. 

“Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya,” jelas Wiku. 

Berita Terkait

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
H+9 Idulfitri 1446 H/2025, JJC Catat Peningkatan Kendaraan Melintas Tol Layang MBZ Arah Jakarta
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 17:16 WIB

Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin

Tuesday, 15 April 2025 - 22:50 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Tuesday, 15 April 2025 - 20:21 WIB

Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

Sunday, 13 April 2025 - 18:16 WIB

Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama

Berita Terbaru