Bongkar Kabinet, Jokowi: Yang Baru Harus Lebih Baik

Thursday, 24 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020.

Berikut enam nama menteri yang dilantik, yaitu:

1. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama

2. Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan

3. Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial

4. Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan

5. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

6. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sementara, para wakil menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2020.

Berikut lima nama wamen yang dilantik, yaitu:

1. Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan

2. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

3. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan

4. Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian

5. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Usai pembacaan Keppres tersebut Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.(*)

See also  Harimau Sumatera “Ciuniang Nurantih” Dilepasliarkan

Berita Terkait

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 09:52 WIB

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Wednesday, 1 October 2025 - 18:46 WIB

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Friday, 27 Feb 2026 - 19:55 WIB