DPR Minta Kemenkes Uji Klinis Vaksin Sinovac Usia 18 tahun

0
2
foto Ist

DAELPOS.com – Vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. Sasaran pertama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan. Meski akan mulai digunakan secara massal di Indonesia, vaksin ini hanya bisa digunakan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Pasalnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk kelompok usia di bawah 18 tahun belum dilakukan. 

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham berharap vaksin bisa diuji klinis untuk usia di bawah 18 tahun. Hal ini mengingat anak-anak juga merupakan usia yang rentan terjangkit Covid-19. “Kami minta Kementerian Kesehatan dan Bio Farma (untuk) mengadakan uji klinis khususnya (bagi anak) dibawah (usia) 18 tahun.  Kalau kemarin ada informasi di atas 59 tahun sudah boleh (divaksin),” kata Aliyah di sela-sela Rapat Kerja dan RDP dengan Kemenkes, BPOM, dan Bio Farma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021)

Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut juga mendorong Kemenkes untuk membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan yang siap untuk membantu penanganan Covid-19 dengan tidak lagi memberikan suatu persyaratan yang sangat rumit bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi relawan. Melihat masalah pandemi adalah masalah bersama yang harus segera diatasi. 

Terakhir, Aliyah berharap agar pengadaan vaksin Sinovac untuk masyarakat Indonesia bisa membantu menanggulangi masalah pandemi agar masyarakat bisa sehat. “Untuk itu marilah kita bersama-sama dan kita mendoakan.  Kita berdoa mudah-mudahan semua aman dan seluruh rakyat Indonesia bisa sehat dengan hadirnya vaksin Sinovac,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here