Ace Hasan Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Keagamaan

Monday, 18 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, ketimpangan ini menjadi masalah utama yang harus dipecahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Tantangan terbesarnya sebetulnya soal pendidikan keagamaan. Postur anggaran kementerian kita dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Ini tantangan buat Menteri untuk sama-sama kita mencari solusi terkait dengan anggaran pendidikan itu”, kata Ace dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag RI, Senin (18/1/2021) di DPR RI.

Ace Hasan menjelaskan pada anggaran pendidikan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 550 triliun. Menurutnya, dari jumlah itu, anggaran pendidikan keagamaan yang dikelola Kemenag sangat kecil.

“Secara nasional dalam APBN kita, untuk anggaran pendidikan itu 550 triliun. 81,5 triliun itu belanja pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Dan 55,9 triliun itu di Kemenag. Yang dibantu untuk pesantren, madrasah, baik swasta maupun negeri. 299 triliun, itu ditransfer ke daerah yang itu menjadi domain dari dinas pendidikan”, jelasnya.

“Jadi bisa kita bayangkan anggaran hampir 350 triliun itu semua hampir dikelola Kemendikbud plus dinas pendidikan baik itu untuk SD, SMP, SMA. Sementara 55 triliun untuk Kemenag itu dibagi seluruh Indonesia untuk MI, MTS, MA, Perguruan Tinggi agama baik swasta maupun negeri, dan juga pesantren”, lanjutnya.

Politisi Partai Golkar itu menyesalkan minimnya alokasi anggaran beasiswa bagi lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

“Anggaran untuk KIP di bawah Kemendikbud 17 juta. Sementara Kemenag hanya 2 juta siswa. Beasiswa bidik misi atau KIP Kuliah, di bawah Kemendikbud itu 1.108.800. Sedangkan Pak Dirjen Pendis hanya 56.000”, ujar Ace.

See also  Telkom Gelar Pengundian IndiHome Miliarder Paket Rumah Ceria & Berkah dari Rumah 2020

Selanjutnya, Ace Hasan meminta Kemenag untuk lebih peningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan.

“Terus terang saja, saya didatangi teman-teman yang guru PAI. Guru PAI menyampaikan kepada kami mereka kan kerja di sekolah di bawah Kemendikbud tapi secara administratif di bawah Kemenag. Mereka diperlakukan dengan melihat secara langsung bagaimana guru-guru di bawah Kemendikbud dan dinas pendidikan pelayanannya jauh lebih baik daripada guru-guru di bawah Kemenag”, tukasnya.

Berita Terkait

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB