Defisit Energi-Surplus Peraturan Energi

Monday, 1 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin,
Ketua Umum
(Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia) / Ist

Hasanuddin, Ketua Umum (Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia) / Ist

DAELPOS.com – Ada pesan dunia usaha yang tidak sampai ke DPR dan Presiden bahwa masalah pengusahaan bidang energi untuk pembangkit listrik bukan terletak pada perlu dibuat/ditambah aturan baru, melainkan adanya ketidakpastian skema tariff listrik, kepastian sosial, dan menyelesaikan masalah perijinan yang panjang.

Sebab, ketiga hal ini telah menjadi faktor resiko terbesar dalam pengambilan keputusan investasi di bidang energi, khususnya panas bumi.

RUU EBT tidak akan menyelesaikan masalah tersebut, justeru akan menambah masalah baru terjadinya tumpang tindih dan disharmoni peraturan perundangan-undangan.

EBT telah diatur didalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, sehingga yang diperlukan bukanlah pengaturan baru yang bersifat lex spesialis tentang EBT, melainkan peraturan pelaksana (peraturan pemerintah), khususnya energi terbarukan; Angin, biomasa, sinar matahari, aliran dan terjunan air, sampah, limbah produk pertanian, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, dll.

Jadi yang diperlukan adalah aturan pelaksana atau operasioalisasi UU Energi, Nomor 30 Tahun 2007.

Apalagi berkenaan dengan PLTN, selain Nuklir bukan bagian dari Rumpun Energi Baru dan Terbarukan, tetapi juga Nuklir sudah diatur tersendiri (lex spesialis) melalui UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Begitu pula dengan Panasbumi telah diatur secara tersendiri didalam UU Panasbumi Nomor. 21 Tahun 2014.

Kita harus belajar dari PLTU dan PLTD, meskipun tidak ada Undang-Undang Energi Tidak Terbarukan, terbukti kedua jenis pembangkit ini dapat berkembang pesat.

Artinya, hal ini tergantung pada political will pemerintah, dalam hal ini keseriusan kementerian terkait, dan memberikan “pesan” atau masukan yang faktual, nyata dan objektif kepada DPR dan Presiden tentang persoalan yang harus segera diselesaikan, yaitu: kepastian skema tariff listrik yang memihak pada investasi pembangkit listrik bersumber dari energi terbarukan, mengatasi ketidakpastian sosial dan perijinan yang panjang dan tidak rasional bagi investasi.

See also  Duh! Maskapai Lion Air Digugat Pailit!

Dengan langkah yang saat ini dilakukan pihak pemerintah, bukanlah menyelesaikan masalah yang menghambat tumbuhnya investasi yang berpotensi menyebabkan defisit energi, malahan memproduksi terjadinya surplus peraturan perundang-undangan yang akan menambah ketidakpastian usaha.

Berita Terkait

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PGTC 2025: Pertamina Ajak Generasi Muda Berwirausaha

Friday, 11 Jul 2025 - 22:01 WIB

Telkom BigBox AI solusi kecerdasan buatan yang merevolusi analisis risiko dan pengambilan keputusan di industri keuangan, membantu perusahaan menciptakan efisiensi, keamanan, dan keunggulan kompetitif.

Ekonomi - Bisnis

BigBox-AI Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan

Friday, 11 Jul 2025 - 15:55 WIB