Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI)

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin Ketua Umum ADPPI

Hasanuddin Ketua Umum ADPPI

DAELPOS.com – Berkenaan dengan pengembangan panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) yang masih terdapat kendala dibeberapa Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) akibat adanya penolakan atau protes masyarakat, diantaranya di WKP Kaldera Rawa Dano perlu kiranya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;

Pertama, benar adanya pernyataan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana bahwa masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi.;

Kedua, oleh sebab itu, kami berpendapat bahwa diperlukan edukasi dan sosialisasi yang terstruktur sebagaimana amanat pasal pasal 65 UU No. 21 Tahun 2014 tentang panasbumi bahwa “masyarakat berhak memperoleh informasi dari pemerintah dan pemerintah daerah, serta manfaat atas kegiatan pengusahaan masyarakat melalui tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk pengembangan masyarakat sekitar.

Ketiga, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam pengembangan panasbumi dipihak perusahaan berkewajiban membayar Bonus Produksi, Dana Bagi Hasil, Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana ditentukan oleh peraturan yang berlaku.

Kami berpendapat, bahwa sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM membuat aturan pemanfaatan dana tersebut (yang diterima oleh pemerintah daerah) untuk juga dialokasikan pada program edukasi dan sosialisasi informasi pengembangan panas bumi di area kerja WKP, dan pengaturan tentang CSR bagi pengembangan masyarakat sekitar.

Keempat, untuk mengurangi resiko sosial dimasa yang akan datang, maka ada baiknya pemerintah melakukan study sosial dan sosialisasi dari tahap awal atau setiap tahapan, mulai dari Penetapan WKP, Lelang atau Penunjukan WKP pada BUMN/IPP dan kegiatan eksplorasi dan pengembangan lebih lanjut dengan melibat para pemangku kepentingan di daerah WKP.

Kelima, kami berharap dalam penyusunan dan perencanaan pengembangam panas bumi agar dilibatkan organisasi lingkungan hidup nasional dan perguruan tinggi yang ada di daerah penghasil panasbumi atau WKP.

See also  Orang Tua dan Anak Bisa Terus Asah Kreativitas Saat Pandemi

Semoga target pemanfaatan energi terbarukan dari energi bersih panasbumi dapat tercapai.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB