Honorer K2 layaknya Diangkat Menjadi PNS

Thursday, 25 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi / Net

foto ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa persoalan guru dan tenaga honorer Kategori-2 (K2) adalah bengkalai yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Khusus honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan tersebut dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dia menyarankan agar para tenaga honorer K2 selayaknya diangkat langsung menjadi pegawai negeri tanpa harus melalui perekrutan dan proses seleksi lagi.

“Lamanya pengabdian para guru honorer dan tenaga K2 lainnya bisa menjadi petimbangan bagi pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS. Di samping itu tenaga honorer K2 ini bukan pencari kerja, tapi mereka memang sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara,” papar Guspardi Kamis (25/2/2021).

Guspardi memnuturkan, pada tahun 2021 ini pemerintah merencanakan akan mengangkat 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil. (CPNS). Sebanyak satu juta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 300 ribu untuk formasi tenaga teknis dan lainnya.

Makanya melalui momentum ini, ia berharap para tenaga honorer K2 agar dapat memanfaatkan peluang dengan sungguh dan maksimal meretas jalan untuk diangkat sebagai pegawai negeri. “Jangan putus asa, teruslah berjuang melalui berbagai forum dan aliansi tenaga honorer K2 diseluruh Indonesia. Intinya aspirasi para honorer K2 ini akan terus kami perjuangkan di parlemen agar menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah,” ungkap Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Mengisi kegiatan reses masa sidang III tahun sidang 2020 – 2021, Politisi dari Fraksi PAN ini menggelar pertemuan dengan para guru honorer K2 dan tenaga honorer teknis di aula kantor Bupati Pasaman Barat yang diikuti 70 orang perwakilan dari guru honorer K2 dan tenaga teknis lainnya sebagai perwakilan dari 1.045 jumlah honorer di Kabupaten Pasaman Barat. 

See also  Prosedur Uji Vaksin Harus Dipatuhi

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB