BNBP: Waspada Puting Beliung Saat Pergantian Musim

Saturday, 6 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BNPB melaporkan kejadian tersebut terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung. Tidak ada korban jiwa akibat fenomena yang biasa terjadi saat pergantian musim. 

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan angin puting beliung terjadi di Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (5/3). Kejadian ini berlokasi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Fenomena ini dipicu saat hujan deras yang disertai angin kencang pada siang, pukul 14.00 WIB. 

Pusdalops BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan bahwa sebanyak 51 KK terdampak. Rumah mereka mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda. BPBD setempat masih melakukan verifikasi tingkat kerusakan di lapangan. BPBD telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Tagana dan PMI serta warga untuk membantu warga terdampak. 

Sementara itu, fenomena serupa terjadi di Provinsi Lampung sehari sebelumnya, Kamis (4/3). Peristiwa terjadi di Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, sekitar pukul 19.00 WIB.

Data BPBD setempat mencatat 69 KK terdampak akibat kejadian tersebut. Di samping itu, BPBD mengidentifikasi rumah rusak ringan 52 unit dan rusak berat 9. Tidak hanya sektor perumahan yang rusak, tetapi juga tempat budidaya jamur maupun peternakan setempat.

Merespons kejadian ini, BPBD bersama mitra terkait lain melakukan pendataan dan pertolongan kepada warga terdampak. BPBD mengirimkan bantuan logistik berupa perlengkapan makan, sekolah dan keluarga. 

Berdasarkan data BNPB dari awal Januari hingga 6 Maret 2021, total bencana yang tercatat berjumlah 723 kejadian. Dari total bencana, sebanyak 171 kejadian merupakan angin puting beliung. Sejauh ini, bencana ini mengakibatkan rumah rusak berat 209 unit, rusak sedang 513 dan rusak sedang 2.195. Selain dampak kerusakan, bencana ini mengakibatkan korban meninggal dunia 1 warga dan luka-luka 36.

See also  Pemerintah Susun Aturan Jabatan Kritikal ASN

Warga diimbau untuk berhati-hati saat angin puting beliung terjadi seiring pergantian musim. Apabila terjadi angin kencang atau angin puting beliung, warga direkomendasikan untuk berlindung di dalam bangunan yang kokoh. Jangan berlindung di bawah pohon atau di dekat papan serta hindari benda-benda tajam yang dapat dengan mudah terbawa oleh angin kencang. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB