PPKM Mikro Diperpanjangan, Para ASN Dilarang Berpergian ke Luar Daerah

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Mikro tahap 3 terhitung mulai Selasa (9/3) hingga Minggu (21/3). Adapun pemberlakuan tersebut dilakukan mengingat Pandemi COVID-19 masih belum usai.

Selama perpanjangan PPKM tahap 3 tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN dan anggota TNI/Polri agar tidak bepergian pada masa libur nasional, yakni Hari Raya Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (11/3) dan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3).

Dalam Rapat Koordinasi Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Mikro Tahap 3 melalui media daring, Doni menyampaikan bahwa langkah tersebut dimaksudkan semata-mata untuk menekan kenaikan angka kasus penularan COVID-19 di Tanah Air pada momentum libur panjang, seperti yang terjadi pada libur hari raya pada tahun lalu.

“Kita harus akui, setiap libur panjang mulai Lebaran Idul Fitri tahun lalu selalu diikuti dengan peningkatan kasus harian dan juga kasus aktif, termasuk pada akhir tahun yang lalu, yaitu libur Natal dan liburan Tahun Baru 2021,” jelas Doni di Jakarta, Senin (8/3).

Guna mengimplementasikan upaya tersebut, Doni meminta agar pimpinan di masing-masing lembaga dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan ketat bagi seluruh jajarannya, sebagaimana yang telah dilayangkan melalui surat Satgas Penanganan COVID-19 Nomor B-22/KA SATGAS/PD.01.02/03/2021 tertanggal 5 Maret 2021.

Sedangkan bagi swasta, Doni Monardo telah berkoordinasi dengan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk membantu meneruskan pesan bagi pihak swasta, agar dapat mengikuti yang telah menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Doni optimis, apabila aturan larangan bepergian dari pemerintah selama libur nasional dapat dilakukan dan dipatuhi dengan baik, maka angka kenaikan kasus COVID-19 dapat ditekan.

See also  Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

“Kami berharap pada pimpinan instansi terutama TNI/Polri dan juga Kementerian Dalam Negeri serta BUMN bisa betul-betul mengawasi anggota dan karyawan masing-masing,” tegas Doni.

“Agar Kadin pun bisa membantu menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan perusahaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Doni menjelaskan bahwa berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Satgas Penanganan COVID-19 yang dirangkum sejak Maret 2020 hingga Februari 2021, angka kenaikan kasus aktif dan angka kematian pada periode Januari akhir menduduki puncak hingga mencapai rata-rata 170 ribu kasus per hari.

Adapun selain peningkatan angka kasus tersebut, jumlah kematian juga naik secara signifikan yang dipicu karena adanya pergerakan masyarakat selama libur nasional ditambah lemahnya penerapan protokol kesehatan. Menurut Doni, seharusnya hal itu dapat dicegah apabila masyarakat patuh dan disiplin protokol kesehatan.

“Artinya setelah libur panjang diikuti dengan kasus aktif yang tinggi, kemudian angka kematian yang juga sangat tinggi,” jelas Doni.

Perluasan Cakupan Wilayah PPKM

Implementasi perpanjangan PPKM diamanatkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021 sebagai Prioritas Wilayah Penerapan PPKM Mikro, yang mana aturan dan unsur di tingkat RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Kota ditetapkan oleh masing-masing Gubernur pada tiap-tiap Provinsi.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, PPKM Mikro akan diterapkan di provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupany rate (BOR) di atas 70 persen, kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional termasuk tingkat kematian.

Pada perpanjangan PPKM Tahap 3 ini, pemerintah memperluas cakupan wilayah tak hanya di Jawa dan Bali saja, namun ada tambahan tiga provinsi lagi yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara setelah terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan dan masuk dalam syarat serta ketentuan pemberlakuan.

See also  Jokowi: Minta Kepala Daerah Pegang Kendali Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Selama penerapannya, toko retail dan pusat perbelanjaan wajib tutup pada pukul 21.00 waktu setempat. Kapasitas rumah ibadah, restoran, perkantoran hingga fasilas umum dan pelayanan publik lainnya dibatasi maksimal 50 persen serta kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan melalui media daring di rumah.

Berita Terkait

Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini
BULOG Perkuat Ketahanan Pangan: Siap Dukung Penuh Arah Kebijakan Presiden
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Tenggang dan Sringin, Jawa Tengah
Dukung Visi Besar Presiden Prabowo, Kementerian PU Bangun Sekolah Indonesia di Riyadh dan Jeddah Arab Saudi Untuk Anak-anak WNI
Pertemuan Menteri Anggota OKI di Jeddah, Menteri Dody Ajak Perkuat Kerjasama Bidang Sumber Daya Air
Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare
Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah
Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:34 WIB

Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini

Sunday, 26 October 2025 - 16:29 WIB

BULOG Perkuat Ketahanan Pangan: Siap Dukung Penuh Arah Kebijakan Presiden

Saturday, 25 October 2025 - 00:53 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Tenggang dan Sringin, Jawa Tengah

Friday, 24 October 2025 - 05:06 WIB

Dukung Visi Besar Presiden Prabowo, Kementerian PU Bangun Sekolah Indonesia di Riyadh dan Jeddah Arab Saudi Untuk Anak-anak WNI

Thursday, 23 October 2025 - 08:27 WIB

Pertemuan Menteri Anggota OKI di Jeddah, Menteri Dody Ajak Perkuat Kerjasama Bidang Sumber Daya Air

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Wujudkan Ekosistem Laut Bersih, PLN Icon Plus Gelar Aksi Peduli Pesisir

Monday, 27 Oct 2025 - 16:53 WIB

Politik

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 27 Oct 2025 - 16:43 WIB

Berita Terbaru

Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini

Monday, 27 Oct 2025 - 16:34 WIB