Jokowi Terima Amien Rais Dkk Bahas Laporan Komnas HAM

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komnas HAM agar bekerja dengan penuh independensi dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Hal itu diutarakan Presiden saat menerima sejumlah perwakilan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

“Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta.

Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. Pemerintah juga tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

“Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat),” imbuhnya.

See also  Jokowi Hadiri Puncak Sail Teluk Cendrawasih 2023

Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud Md. dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.

Berita Terkait

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB