KemenkopUKM Targetkan Cetak 100 Koperasi Modern pada 2021

Tuesday, 16 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pada 2021 ini mampu mencetak 100 koperasi modern dan mendorong sebanyak 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi sektor formal.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kerakyatan Kementerian Koperasi dan UKM Riza Damanik dari Jakarta, Selasa (16/3/2021), menyebutkan bahwa pihaknya juga menargetkan mampu menaikkan kontribusi ekspor sebesar 15,26%, meningkatkan rasio kewirusahaan menjadi 3,55%, menaikkan rasio kredit perbankan di atas 20%, serta kemitraan strategis antara UMKM dan usaha besar.

Sambutan itu disampaikan dalam acara Kaltim Fair 2021 bertajuk Kebijakan Pemerintah Meningkatkan Akses dan Dukungan Pembiayaan
kepada Koperasi dan UMKM secara daring.

Untuk mendorong target penciptaan koperasi modern dan UMKM naik kelas, KemenkopUKM melakukan pemetaan risiko usaha.

“Dan untuk mengurangi risiko usaha dari UMKM tadi agar lebih feasible untuk mendapatkan akses pembiayaan, kami menyiapkan 4 transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi,” katanya.

Ia menambahkan, dengan demikian UMKM dapat terdata dengan baik, berusaha dalam skala ekonomi dan efisien, serta proses pembinaan menjadi lebih fokus dan terarah.

Program pemulihan ekonomi nasional, khususnya pembiayaan bagi KUKM juga masih dilanjutkan tahun ini. Dari sisi pembiayaan, sasarannya ada 2, yakni kepada mereka yang unbankable (usaha mikro) diberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang rencananya segera akan digulirkan oleh Presiden. Kedua, kepada mereka yang sudah bankable atau sedang terikat kredit mendapatkan fasilitas Subsidi Bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui LPDB.

“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” katanya.

See also  Geger Pulau Malamber di Mamuju Dijual Rp 2 M, Polisi Panggil Camat-Pemkab

Riza menambahkan, Pemerintah Daerah juga sangat berperan penting dalam akselerasi pengembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh sebab itu, kami senang sekali kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Koperasi dan UKM terus diperkuat,” katanya.

Sejauh ini sebagian besar riset menyebutkan bahwa masalah pertama pengembangan UMKM adalah memperoleh kredit atau permodalan termasuk penelitan Ease of Doing Business World Bank, dan BPS 2003. Terlebih untuk negara seperti Indonesia dengan postur mayoritas pelaku usahanya adalah Usaha Mikro (98%).

“Ciri dari usaha mikro antara lain belum terdata dan memiliki perencanaan bisnis dengan baik, bergantung sepenuhnya dengan pendapatan harian, sangat dinamis baik dari sisi produk yang dijual maupun lokasi penjualan, dikelola belum dalam skala ekonomi, bahkan sangat rentan terhadap perubahan lingkungan. Semuanya menambah sulit usaha mikro mendapatkan akses pembiayaan,” katanya.

Tercatat rasio kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia masih di bawah 20%. Jauh dari Singapura (39%), Thailand (50%), Malaysia (51%), Jepang (66%), apalagi Korea Selatan (81%). Pemerintah menargetkan rasio kredit perbankan bisa mencapai 22-30% hingga 2024.

“Itulah sebabnya, salah satu terobosan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 adalah penguatan skema pembiayaan,” katanya.

Penguatan pembiayaan di antaranya saat kondisi darurat meliputi restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, dan bantuan lainnya (pasal 53). Kemudian Pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan dari meningkakan akses pembiayaan, memberikan imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, penyaluran dana bergulir, bantuan permodalan, dan bentuk pembiayaan lain (pasal 71).

Selain itu, kemudahan kemitraan diberikan berupa fasilitasi pendanaan cepat, tepat, murah, dan tidak diskriminatif (pasal 102).

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Mulai 1 Juli, B50 Meluncur! Ketahanan Energi Nasional

Monday, 22 Jun 2026 - 05:52 WIB