Ini Alasan, Kemensos Hentikan Dana Bansos Covid-19

Wednesday, 17 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Tri Rismaharini  / Net

Menteri Sosial, Tri Rismaharini / Net

DAELPOS.com – Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan alasan pemberhentian anggaran bantuan sosial kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. Kepada para anggota Komisi VIII DPR RI, Risma membeberkan bahwa anggaran yang dimiliki Kemensos tidak memadai.

“Jadi pada saat saya tanyakan itu saya 23 Desember menjadi menteri, itu saya tanyakan, bu ini kemarin itu ada anggaran sedikit terus kemudian di-briefing. Makanya yang datang tanda tangan Plt. Sebetulnya dari sisi aturan dia nggak berat tapi Pltnya saat ini sudah masuk Pak,” ujar Risma dalam rapat kerja gabungan Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3/21).

Rapat kerja gabungan tersebut juga dihadiri Kepala BNPB, Doni Monardo. “Nah ternyata uangnya nggak cukup pak. Kalau kita hitung 1 juta itu kali 15 juta itu berarti kan 15 triliun dibutuhkan. Sedangkan anggaran kami nggak ada sebesar itu,” sambung Risma.

Kepada para anggota dewan, Risma membeberkan bahwa diperlukan uang sekitar Rp 350 miliar untuk memberikan santunan. Adapun anggaran yang dimiliki Kemensos hanya Rp750 miliar.

“Duitnya saya hitung ya Pak. Rp350 miliar Pak, masa anggaran habis semua ke sana, masa anggaran, tadi saya sampaikan Rp750 miliar masa anggaran kita saja loh pak untuk bencana total itu tidak cukup,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan, kebijakan santunan itu dilakukan Kemensos sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos. 

“Cuma kemudian di akhir karena uangnya nggak cukup maka nggak diberikan. Saya masuk sudah nggak ada uangnya, uangnya habis. Nah kalau sekarang pak, total kita jadi nggak bisa, prefer kalau bencana betulan. Karena nggak ada anggarannya,” demikian Risma.

See also  Menteri PANRB dan Menteri P2MI Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB