Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda

Thursday, 18 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi.

“KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum.

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi. “Waktunya dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi,” jelas Diah.

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi. Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi. Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

See also  Pendapatan Negara Sudah Diramal Anjlok 10 Persen, Dana Desa Dikorbankan?

Adanya KIPP ini diharapkan Diah semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni. “Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia,” tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru. Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dengan dilakukannya launching KIPP 2021 pada hari Rabu (17/03) kemarin, menandakan kompetisi tersebut resmi dimulai dimana setiap instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat mengajukan inovasi yang dimilikinya. Inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan dapat berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui, kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB